Berita Nasional Terkini

Pengacara FPI: Masa Sekelas Komnas HAM Menyimpulkan Bentrok Laskar-Polisi Hanya dari Voice Note

Hariadi lantas menyayangkan pernyataaan ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyimpulkan hanya berdasar rekaman suara bukan fakta di lapangan

Tribunnews/Herudin
Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

Dari temuan Komnas HAM, eskalasi bentrok mulai terjadi ketika mobil laskar FPI menunggu mobil yang ditumpangi polisi. Padahal, Rizieq dan rombongannya yang menjadi target dari operasi pembuntutan anggota Polda Metro Jaya telah menjauh dari petugas.

Namun, kata Taufan, ada keterangan yang didapat menunjukkan bahwa pihak laskar FPI ingin berhadapan dengan pihak yang membuntutinya. Setelah mobil laskar FPI dengan mobil polisi bertemu, Komnas HAM mengungkapkan, terjadi kejar-mengejar, saling serempet, hingga berujung pada kontak tembak.

Akibatnya, dua anggota laskar FPI tewas. Sementaran itu, empat anggota laskar lainnya yang masih hidup ditangkap polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Akan tetapi, keempat laskar FPI itu kemudian tewas dengan tembakan di dada.

[Irfan Kamil/Kompas.com]

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum FPI Heran Komnas HAM Tak Simpulkan Laskar dalam Keadaan Mencekam",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved