Berita Malinau Terkini
Program Kemitraan Investor dan Pelaku UMKM, DPMPTSP Malinau Menunggu Regulasi Tingkat Daerah
Upaya pemerintah untuk meningkatkan ekonomi daerah diwujudkan melalui program kemitraan antara perusahaan atau investor dengan pelaku UMKM
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Upaya pemerintah untuk meningkatkan ekonomi daerah diwujudkan melalui program kemitraan antara perusahaan atau investor dengan pelaku UMKM.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malinau, Elisa menyampaikan pihaknya menyambut baik upaya tersebut.
Menurut Elisa, hal tersebut sejalan dengan konsep pemerintah daerah Kabupaten Malinau untuk menciptakan kemandirian perekonomian melalui UMKM.
"Upaya ini sejalan dengan visi kita di Malinau. Jadi investor akan turut andil mengembangkan perekonomian masyarakat," ungkapnya kepada TribunKaltara.com, Senin (18/1/2021).
Baca juga: BKPM Fasilitasi Kemitraan Investasi, Kepala Disperindagkop Malinau Sebut Angin Segar Bagi UMKM
Baca juga: Pengusaha Kerupuk Kelor Mengeluh ke Pemerintah, Pelaku UMKM Tidak Diperhatikan Pemkab Paser
Baca juga: PPKM tak Boleh Ganggu Perekonomian Masyarakat di Balikpapan, Legislatif Dorong UMKM Tetap Jalan
Elisa menjelaskan, perusahaan besar di Kabupaten Malinau sebagian bergerak di sektor pertambangan dan SDA yang merupakan perusahaan modal dalam negeri (PMDN).
Menurutnya, belum ada perusahaan modal asing atau PMA terdata di Kabupaten Malinau hingga saat ini.
"Perusahaan besar yang ada di Malinau sejumlah besar bergerak di sektor pertambangan dan SDA. Sampai saat ini perusahaan asing belum ada," katanya.
Baca juga: Pilih Rapid Antigen atau Antibodi? Kadinkes Malinau Imbau Warga Cermati Syarat Perjalanan
Baca juga: Bencana di Sulawesi Barat dan Banjir Kalimantan Selatan, Asosiasi Klub Motor Malinau Galang Donasi
Baca juga: Pesan Presiden Jokowi di Rakornas Pertanian, Pemkab Malinau Bakal Evaluasi Distribusi Pupuk Subsidi
Terkait penerapan program kemitraan perusahaan dan pelaku UMKM, DPMPTSP masih menunggu produk hukum untuk melegalisasi kebijakan tersebut.
Secara teknis, pihaknya akan memetakan jenis-jenis jasa atau produk UMKM yang sejalan dengan perusahaan-perusahaan di Malinau.
"Legalitasnya harua ada, kita tunggu aturan pelaksananya, bisa jadi Pergub atau Perda. Setelah itu, bersama Disperindagkop kita petakan jenis kemitraannya bersama UMKM," ucapnya.
Angin Segar Bagi UMKM
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengatakan diperlukan upaya terkoordinasi untuk menghidupkan usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) di seluruh indonesia.
Perusahaan baik dalam negeri maupun perusahaan asing didorong untuk menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM di wilayah investasinya.
"Investasi yang masuk harus berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi di daerah. Utamanya untuk menunjang pelaku UMKM dan pengusaha kecil," ujarnya saat acara penandatanganan MoU PMA/PMDN secara virtual.
Baca juga: Menyandang Kasus Covid Tertinggi se-Kaltim, Balikpapan Malah Terima Vaksin Sinovac Februari Nanti
Baca juga: DPRD Samarinda Pertanyakan Izin Prinsip Lokasi Gudang, Muncul Tudingan Adanya Penyebab Banjir
Baca juga: Jalan Daerah Bantuas Samarinda Retak dan Amblas, Warga Tuding Akibat Pertambangan, Lurah Beri Respon
Bahlil mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mendorong pelaku UMKM di daerah agar usaha yang digelutinya terua mengalami peningkatan.