Berita Balikpapan Terkini
Sentra Industri Teritip Balikpapan akan Bangun Sarana Hiburan Hingga Perkantoran
Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian kota Balikpapan akan mengevaluasi penyebab industri kecil menengah.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian kota Balikpapan akan mengevaluasi penyebab industri kecil menengah (IKM) belum memanfaatkan rumah produksi di Sentra Industri Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelumnya direncanakan sebanyak 20 IKM perikanan serta pertanian di Kota Balikpapan akan menempati rumah produksi Sentra Industri Teritip di Balikpapan Timur.
Namun kenyataan di lapangan, baru 5 IKM yang berproduksi dari jumlah 24 rumah produksi di sana.
"Nanti akan kami tanyakan alasan tidak digunakan dan lainnya. Kalau memang tidak dimanfaatkan akan digunakan oleh IKM lainnya. Karena masih banyak IKM yang menunggu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Dinas Koperasi UMKM dan Koperasi, Muhammad Yusuf, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Jelang Persiapan Vaksinasi di Balikpapan, DKK Gandeng Farmasi Swasta Tampung Vaksin Covid-19
Baca juga: Rumah Produksi Sentra Industri Teritip Balikpapan Belum Maksimal, Terkendala Perairan
Baca juga: Jelang Persiapan Vaksinasi di Balikpapan, DKK Gandeng Farmasi Swasta Tampung Vaksin Covid-19
Pihaknya mengakui, sejauh ini pihaknya memang kesulitan dalam perairan. Namun pasca beroperasi sejak akhir 2019 lalu, IKM yang memanfaatkan rumah produksi belum dikenakan biaya sewa.
Rumah produksi hanya sebagai tempat memproduksi olahan IKM, dan bukan sebagai tempat tinggal. "Sentra industri Teritip dilengkapi dengan pergudangan dan pengolah limbah dan lainnya," tambah dia.
Sebagai informasi, pembangunan Sentra Industri Teritip, Kota Balikpapan, untuk mendorong terciptanya struktur ekonomi yang seimbang dan kokoh.
Adapun luasan lahan sentra adalah 6,4 hektare. Dilengkapi unit rumah produksi, jalan, instalasi pengolahan air, sumur dalam, drainase, dan gedung pengelola.
"Pada saatnya nanti akan menjadi landasan yang kuat bagi IKM untuk tumbuh dan berkembang dengan kekuatan sendiri," tukasnya.
Baca juga: Bahas Dampak PPKM di Balikpapan terhadap Perhotelan, PHRI: Kalau Sampai Dilakukan Keterlaluan
Baca juga: Bahas Dampak PPKM di Balikpapan terhadap Perhotelan, PHRI: Kalau Sampai Dilakukan Keterlaluan
Pembangunan Sentra Industri Teritip terbangun melalui anggaran APBN, Bantuan Keuangan dan APBD Kota sejak tahun 2017, 2018, 2019.
Pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai dengan site plan. Namun tahun 2020 sudah tidak ada bantuan APBD melalui dana alokasi khusus.
Kegiatan ada di dalamnya dapat digolongkan menjadi 3 klaster yaitu industri kecil, industri mikro dan kerajinan.
Fasilitas itu diharapkan dapat mendukung kegiatan industri yang ada di kawasan Teritip khususnya Balikpapan Timur.
Beberapa kegiatan non industri yang akan dikembangkan adalah fasilitas akomodasi untuk pengunjung kawasan industri.
Baca juga: Dukung Penyiapan Ibu Kota Negara, Pushidrorsal Lakukan Opsurta di Teluk Balikpapan dan Teritip
Baca juga: Tak Ikut Dirasionalisasi, Proyek PDAM Waduk Teritip Balikpapan Kembali Dilanjutkan
"Kegiatan komersial dan jasa, perkantoran, galeri dan pusat inovasi serta kegiatan penunjang lainnya," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/membatik_2_20160930_140131.jpg)