Berita Kutim Terkini
Pasar Tumpah di Kecamatan Sangatta Utara Kutim Bakal Segera Ditertibkan
Permasalahan pasar tumpah di Kabupaten Kutai Timur tepatnya pada Kecamatan Sangatta Utara menjadi hal serius.
Penertiban Pasar Tumpah di Sangatta
Berita sebelumnya. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, gunakan pendekatan humanis pada tiap penertibannya.
Seperti penertiban pasar tumpah pada Selasa (28/12/2020).
"Kami gunakan pendekatan humanis saja, kemanusiaan, kalau bersurat itu tidak enak. Yang penting mereka berjanji, kita rekam, kita catat, mereka siap pindah, itu aja," kata Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah
Menurut Didi dengan bersurat akan memberikan sikap seperti tidak peduli dengan masyarakat atau pedagang yang terkait.
Baca juga: Update Covid-19 di Kukar, Kasus Alami Penurunan dari Minggu Sebelumnya
Baca juga: Terkait Tahapan Selanjutnya Pilkada 2020 di Malinau, Begini Penjelasan Komisioner KPU
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kaltara, Nihil Kasus Meninggal Dunia, Total Positif Covid-19 Capai 3.684
"Kalau bersurat kan seolah kita tidak peduli dengan nasib mereka itu loh. Jadi saya pendekatan dari hati ke hati bicara," ucap Didi
Proses penertiban akan dilakukan secara perlahan sembari menunggu Bupati Kutim dilantik.
"Secara perlahan pasar tumpah itu kita tertibkan kita menunggu bupati dilantik, nanti ada peraturan bupati, enak nanti," ujar Didi
Didi menjelaskan banyaknya pasar tumpah di Kutim khususnya di Kecamatan Sangatta Utara.
Baca juga: Pedagang Pasar Taman Citra Loktuan Bontang Menolak Direlokasi ke Gedung Pasar Baru
Baca juga: Wabup Kaharuddin Resmikan 2 Blok Pasar Senaken Paser, Keamanan Kenyamanan Pembeli Prioritas Utama
"Di sini pasar tumpah ada 9, di Jalan Inpres, di Jalan Yos Sudarso, di Jalan Diponegoro dekat kantor desa, yang paling ramai di Jalan Inpres sampai kantor desa itu. Dan dekat Gang Rejeki itu," jelasnya.
Rencananya pasar tumpah akan ditutup secara perlahan dan para pedagang tersebut berjualan di Pasar Induk Sangatta agar semua kondisi menjadi lebih tertib.
"Pelan-pelan kita tutup, lalu diarahkan ke Pasar Induk asal ada peraturan bupatinya," tutur Didi.
( TribunKaltim.co/Dini A )