Berita Kaltara Terkini
Rasio Kepatuhan Belum Maksimal, Kantor Pajak Wilayah Kalimantan Utara Sebut Imbas Pandemi Covid-19
Khususnya di wilayah Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Tanjung Redeb, yang meliputi Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepatuhan pajak pada tahun 2020 di wilayah Kalimantan Utara ( Kaltara ) masih belum optimal.
Khususnya di wilayah Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Tanjung Redeb, yang meliputi Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara.
Di mana rasio kepatuhan pajak di tiga kabupaten tersebut, pada 2020 hanya sebesar 63,2%.
Hal ini diungkapkan Kepala KPP Tanjung Redeb, dalam konferensi pers di Gedung DJPb Kalimantan Utara, Tanjung Selor.
"Memang angka 63,2% sangat rendah, tidak bisa dipungkiri, ini jelas akibat pandemi," ujar Kepala KPP Tanjung Redeb, Yudha Hadiyanto, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Tantangan Ekonomi Kalimantan Utara di Tengah Pandemi Corona, Kadin Kaltara Soroti Lahan Tidur
Baca juga: Rapid Antigen Kini Tersedia di Malinau Kalimantan Utara, Berikut Jadwal Pemeriksaan di Dinkes P2KB
Baca juga: Perdana Subsidi Angkutan Perintis di 2021, Bandara Juwata Tarakan Kalimantan Utara Tambah Dua Rute
Yudha menambahkan, pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi proses komunikasi, dengan wajib pajak.
"Pola komunikasi banyak berubah, biasa kita tatap muka langsung, sekarang tidak bisa, biasanya kita pandu kesiapan dokumen pendukung untuk SPP, imbas pandemi jadi tidak bisa," tambahnya.
Meskipun demikian, di tahun 2021, pihaknya akan memberikan lebih awal, sehingga rasio kepatuhan pajak dapat ditingkatkan.
Baca juga: Skema Distribusi Vaksin Covid-19 di Kalimantan Utara, Pilih Jalur Darat ke Samarinda Sampai Bontang
Baca juga: Kalimantan Utara Bermimpi Bisa Ekspor Tanpa Melalui Wilayah Lain, Karantina Ikan Tarakan Mendukung
Baca juga: APBD Kalimantan Utara 2021 Akomodir Janji Politik Zainal-Yansen
"Di tahun ini, kita perbaiki, jadi pola komunikasi mengenai SPP, kita lakukan lebih awal," ucapnya.
Selain lebih awal, dalam meningkatkan rasio kepatuhan pajak, pihaknya juga akan menggandeng pemerintah daerah.
Dalam hal pembayaran pajak penghasilan dari kalangan PNS dan ASN.
"Kita akan gandeng pemda, agar ASN, PNS
ini bisa kita tingkatkan kepatuhan pembayaran pajaknya," tuturnya.
Pajak Itu Identik dengan Penjajahan
Berita sebelumnya. Iklim berusaha di Indonesia harus diperbaiki.
Pajak merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan iklim berusaha di dalam negeri.