Banjir di Samarinda

Hari Ini DPRD Samarinda Panggil OPD Terkait, Bahas Izin Pergudangan yang Diduga jadi Penyebab Banjir

Banjir parah yang terjadi di Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
DOK TRIBUNKALTIM.CO
TINJAU BANJIR - Suasana DPRD Samarinda saat sidak lokasi pergudangan di Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Lokasi ini digenangi air, banjir melanda, jadinya warga kesulitan. 

Di lokasi, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, yang memimpin langsung operasi sidak lokasi tersebut, mengungkapkan.

Bahwa saat itu pihaknya melihat lokasi pergudangan.

Dan juga nantinya akan memanggil instansi terkait untuk mempertanyakan izin prinsip dari pergudangan tersebut.

"Kami akan memanggil kembali instansi terkait karena kami akan menanyakan izin prinsip," tegasnya.

"Saya tadi perjelas ternyata ada yang belum diizinkan, kemudian sudah ada yang mendapat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan segala macamnya," ungkapnya.

Baca juga: Andi Harun Tawarkan Solusi Atas Banjir di Samarinda, Manfaatkan Bekas Galian Tambang untuk Polder

Baca juga: Korban Banjir di Samarinda, Warga Sempaja Timur Senang Terima Bantuan Paket Hygien Kit PMI Kaltim

Baca juga: Demo Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Singgung Kejelasan Anggaran Penanganan Banjir di Samarinda

Dilanjutkannya bahwa melihat hal tersebut, haruslah komprehensif terlebih dahulu, setelah itu baru bisa melahirkan suatu rekomendasi.

Tetapi, ketika sudah ditindaklanjuti ternyata tidak ada salah satu izin prinsip yang harus dimilikinya, maka pihaknya meminta seluruh kegiatan diberhentikan.

Baca juga: Sepekan Lebih Longsor Masih Menutup Jalan Pattimura Samarinda, Warga Banyak Cari Jalur Alternatif

Baca juga: Longsor di Samarinda, Akses Warga Perum Talangsari Regency Tertutup Tanah, Menunggu Alat Ekskavator

"Kita tunggu izin prinsip ada atau tidak, ketika izin prinsip itu ada, silahkan lanjutkan kegiatan tersebut, namun ketika izin prinsip itu tidak ada," ungkapnya.

"Kami minta kawasan tersebut harus dihentikan kegiatannya dan di pasang police line," tegasnya.

Banjir Menghalangi Jalan Warga

Sementara itu, Sekretaris RT 13 di sana, Syahrir, menyampaikan betapa parahnya banjir yang melanda kawasan ini pada beberapa hari lalu.

Yakni kedalaman air mencapai sedada orang dewasa, sehingga untuk melewati tidak akan bisa.

"Rumah-rumah di sini rata-rata terendam air banjir, dan kita tidak berani lewat, mungkin kedalaman sampai sedada kami," ujarnya.

Dirinya yang tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 2001, mengaku bahwa banjir tersebut adalah pertama kalinya dalam sejarah. Biasanya tidak pernah dilanda banjir, apalagi jadi korban banjir di Kota Samarinda.

Pesan Walikota Jaang atas Banjir di Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved