Bantuan Sosial
Resmi, Menaker Ida Fauziyah Umumkan Nasib Pencairan BLT BPJS 2021 di Januari, Karyawan Gigit Jari
Resmi, Menaker Ida Fauziyah umumkan nasib pencairan BLT BPJS 2021 di Januari, karyawan gigit jari
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Resmi, Menaker Ida Fauziyah umumkan nasib pencairan BLT BPJS 2021 di Januari, karyawan gigit jari.
Nasib penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS di 2021 akhirnya terjawab.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan hal yang membuat karyawan kecewa tersebut, saat rapat bersama DPR RI.
Sebelumnya, Ida Fauziyah menuturkan penyaluran subsidi gaji bagi karyawan yang belum mendapatkan, akan diupayakan berlanjut di Januari 2021.
Diketahui, Pemerintah menyalurkan Bantuan Subdisi Upah ( BSU) kepada karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat penerima subsidi gaji adalah karyawan bergaji Rp 5 juta ke bawah.
Baca juga: Akhirnya KPK Lanjutkan Kasus Harun Masiku, Panggil Daniel Tonapa Masiku, MAKI Beber Fakta Intelejen
Baca juga: Di Lokasi Bencana, Mensos Risma Telaten Masak dan Bungkus Nasi di Dapur Umum, Bawa Ribuan Telur
Baca juga: Respon Dr Tirta Saat Tahu Ribka Tjiptaning Digeser PDIP, Diminta Update Info Vaksin Covid-19 Sinovac
Baca juga: Karyawan Kecewa, Menaker Akhirnya Umumkan Nasib BLT BPJS 2021, BSU Tergantung Airlangga Hartarto
Banyak karyawan yang menunggu adanya penyaluran BLT BPJS termin 3 pada 2021 ini.
Update perkembangan penyaluran BSU Tahun 2021 atau subsidi upah tidak bisa dilanjutkan untuk sementara waktu.
Subsidi gaji diberikan kepada pekerja swasta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Syaratnya, penerima bantuan subsidi upah gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan.
Mengenai kelanjutan BSU tahun ini, ternyata belum ada kabar yang pasti.
Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan - Menaker Ida Fauziyah.
Ia belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) pada tahun ini akan berlanjut.
Ida mengatakan hal tersebut kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Keputusan lanjut atau tidaknya subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.