Bantuan Sosial
Resmi, Menaker Ida Fauziyah Umumkan Nasib Pencairan BLT BPJS 2021 di Januari, Karyawan Gigit Jari
Resmi, Menaker Ida Fauziyah umumkan nasib pencairan BLT BPJS 2021 di Januari, karyawan gigit jari
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Resmi, Menaker Ida Fauziyah umumkan nasib pencairan BLT BPJS 2021 di Januari, karyawan gigit jari.
Nasib penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS di 2021 akhirnya terjawab.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan hal yang membuat karyawan kecewa tersebut, saat rapat bersama DPR RI.
Sebelumnya, Ida Fauziyah menuturkan penyaluran subsidi gaji bagi karyawan yang belum mendapatkan, akan diupayakan berlanjut di Januari 2021.
Diketahui, Pemerintah menyalurkan Bantuan Subdisi Upah ( BSU) kepada karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat penerima subsidi gaji adalah karyawan bergaji Rp 5 juta ke bawah.
Baca juga: Akhirnya KPK Lanjutkan Kasus Harun Masiku, Panggil Daniel Tonapa Masiku, MAKI Beber Fakta Intelejen
Baca juga: Di Lokasi Bencana, Mensos Risma Telaten Masak dan Bungkus Nasi di Dapur Umum, Bawa Ribuan Telur
Baca juga: Respon Dr Tirta Saat Tahu Ribka Tjiptaning Digeser PDIP, Diminta Update Info Vaksin Covid-19 Sinovac
Baca juga: Karyawan Kecewa, Menaker Akhirnya Umumkan Nasib BLT BPJS 2021, BSU Tergantung Airlangga Hartarto
Banyak karyawan yang menunggu adanya penyaluran BLT BPJS termin 3 pada 2021 ini.
Update perkembangan penyaluran BSU Tahun 2021 atau subsidi upah tidak bisa dilanjutkan untuk sementara waktu.
Subsidi gaji diberikan kepada pekerja swasta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Syaratnya, penerima bantuan subsidi upah gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan.
Mengenai kelanjutan BSU tahun ini, ternyata belum ada kabar yang pasti.
Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan - Menaker Ida Fauziyah.
Ia belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) pada tahun ini akan berlanjut.
Ida mengatakan hal tersebut kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Keputusan lanjut atau tidaknya subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.
Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021)
Dikutip Wartakotalive.com dari akun instagram Kemnaker, adapun rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal.
Seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara.
Baca juga: Pesta Dihadiri Ahok & Raffi Ahmad Berbuntut Panjang, Polisi Gelar Perkara Ada Hasil Temuan Sementara
Sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Menaker Ida Fauziyah pada Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Ida Fauziah menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggung jawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Namun Ibu Ida memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan.
Maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida menambahkan.
Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.
Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.
Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Ida Fauziyah.
Baca juga: Bahas Ribka Tjiptaning, Refly Harun Bongkar Alasan Penolak Vaksin Sinovac, Bukan Pendukung Jokowi?
Lebih dari 11,9 Juta Pekerja Telah Menerima BSU
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi upah/gaji (BSU) telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja.
Angka ini setara 97,37 persen dari total penerima tahap satu sampai dengan tahap lima.
"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja.
Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida dalam keterangannya Selasa (13/10/2020).
Ida mengatakan untuk tahap V (lima), Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.
Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.
Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V.
Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah.
Baca juga: Ke Karni Ilyas, Natalius Pigai Bocorkan Alasan Tolak Vaksin covid-19 Pemerintah, Rela ke Luar Negeri
“Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19,” kata Ida.
Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).
Adapun tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen).
Pada tahap V (lima) sebanyak 427.016 penerima atau 69,03 persen.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Menaker Ida Fauziah Umumkan BSU Januari 2021 Tidak Akan Disalurkan, Begini Penjelasannya, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/19/menaker-ida-fauziah-umumkan-bsu-januari-2021-tidak-akan-disalurkan-begini-penjelasannya?page=all.