Berita Balikpapan Terkini
Belajar Daring Berlanjut, Subsidi Kuota Internet di Balikpapan Masih Tunggu Pemerintah Pusat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait subsidi kuota interne
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Hal ini terkait dengan rencana tindak lanjut subsidi kuota internet bagi siswa dan tenaga pengajar pada tahun 2021.
Hal tersebut menyusul kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali menunda rencana kegiatan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya
Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu
Baca juga: Tertangkap Kamera Netizen, Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Stadion Palaran
Sehingga, para siswa dan tenaga pengajar terpaksa melanjutkan proses pembelajaran secara daring satu semester lagi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin, mengaku belum bisa mengambil kebijakan ini.
Utamanya dalam memberikan subsidi kuota kepada siswa dan tenaga pengajar, sebelum ada kepastian dari pemerintah pusat.
Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 di Balikpapan Terpaksa Dirawat di UGD RSKD
Baca juga: Syarat Rapid Test Antigen bagi Perjalanan Darat di Balikpapan Sukar untuk Penumpang Bus
"Jadi kita menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan, apakah akan memberikan subsidi kuota internet atau tidak," ujarnya, Kamis (21/1/21).
Muhaimin berujar pihaknya baru bisa mengalokasi anggaran subsidi kuota, jika pemerintah pusat atau provinsi tidak mengalokasi anggaran tersebut.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya duplikasi anggaran, ketika pemerintah pusat dan provinsi telah mengalokasikan biaya untuk subsidi kuota.
"Karena kalau sudah ada dari pusat kita tidak bisa memberikan, karena akan terjadi duplikasi,” jelasnya.
Berdasar pengalaman di tahun 2020 lalu, pihaknya sempat mengalokasi anggaran untuk membiayai subsidi kuota internet.
Anggaran subsidi tersebut melalui anggaran hasil refocusing dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap sekolah.
Baca juga: Batasi Layanan Tatap Muka, Berikut Cara Mudah Urus Tagihan Air PDAM Balikpapan
Baca juga: Tiga Staf Disdukcapil Bontang Terpapar Virus Corona, Layanan Tatap Muka Ditutup Sementara
Namun selanjutnya, subsidi kuota internet telah dialokasikan melalui bantuan dari Pemerintah Pusat, dan terakhir dialokasi dari Pemerintah Provinsi.
“Memang untuk di awal ketika terjadi pandemi kita sempat memberikan bantuan subsidi kuota kepada siswa dari dana BOS, tapi selanjutnya ada bantuan dari pusat dan provinsi," imbuhnya.
(TribunKaltim.Co/ Miftah Aulia)