Berita Kaltara Terkini

KPU Kaltara Tetapkan Zainal Paliwang-Yansen Tipa Padan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

KPU Kaltara menetapkan Zainal Paliwang-Yansen Tipa Padan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2021-2024.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI FAWDI
KPU Kaltara menetapkan Zainal Paliwang-Yansen Tipa Padan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2021-2024.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -KPU Kaltara menetapkan Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2021-2024.

Dihadiri Paslon Cagub Nomor urut 3, Zainal Paliwang hadir dengan busana lengkap khas Bugis, adapun Cawagub Yansen Tipa Padan, hadir dengan menggunakan baju khas Dayak.

Selain paslon nomor urut 3, hadir pula Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Sekretaris Daerah Kaltara, Suriansyah, serta perwakilan KPU kabupaten dan kota yang ada di Kaltara.

Baca juga: Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya

Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu

Baca juga: Tertangkap Kamera Netizen, Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Stadion Palaran

Acara yang dihelat di Grand Ballroom Hotel Pangeran Khar ini, mendapatkan penjagaan ketat dari personel Polda Kaltara.

Terpantau dua mobil taktis Water Cannon mengamankan area depan hotel.

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur ini dilakukan, setelah KPU Kaltara menerima buku registrasi perkara konstitusi atau BRPK dari MK RI.

Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 di Balikpapan Terpaksa Dirawat di UGD RSKD

Baca juga: Syarat Rapid Test Antigen bagi Perjalanan Darat di Balikpapan Sukar untuk Penumpang Bus

"Bahwa tidak ada yang mengajukan sengketa hasil pemilihan di Kaltara, Alhamdulillah pada tanggal 20 Januari malam, BRPK telah keluar," ujar Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, Kamis (21/1/2021).

Sehingga pihak KPU Kaltara dapat menetapkan pasangan nomor urut 3, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih, hasil Pilgub 2020.

"Lalu berdasarkan PKPU No 5 2020, telah kami terima surat dari KPU RI mengenai BRPK dari MK, karenanya kami dapat melakukan penetapan," tambahnya

Baca juga: Penetapan Gubernur Kaltara Terpilih Digelar Besok, Ketua KPU Masih Tunggu BRPK dari MK

Baca juga: Kantor BINDA Kaltara Diresmikan, Gubernur Sebut Fungsi Intelijen Pantau Pergerakan di Perbatasan

"Dengan ini kami tetapkan, pasangan nomor urut 3, atas nama Drs. H. Zainal Arifin Paliwang dan Dr. Yansen Tipa Padan, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih," ujarnya.

Suryanta mengatakan, pelaksanaan Pilgub Kaltara pada Desember lalu, berjalan aman dan damai, karenannya layak menjadi teladan dalam berdemokrasi.

"Kaltara layak menjadi teladan, untuk kedewasan demokrasi, karena semua pasangan calon menunjukan kedewasan dalam berpolitik," katanya.

Baca juga: Tiga Kabupaten di Kaltara Akan Terima Vaksin, Kadinkes Kaltara Sebut Diberikan Februari Nanti

Diketahui pasangan Zainal Paliwang-Yansen Tipa Padan atau Ziyap memenangkan Pilgub Kaltara 2020, dengan raihan 145.778 suara, dan memenangkan pemilihan di tiga wilayah yakni Malinau, Bulungan dan Tarakan.

(TribunKaltim.Co / Maulana Ilhami Fawdi )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved