Sindikat Narkoba di Kaltim
Peket Sabu 3 Kg Dipesan dari Pengedar Lain di Kubar yang Kini Buron, Diduga Barang asal Malaysia
Ada tiga pelaku dalam peredaran narkotika jumlah besar yang terus diselidiki jajaran Satreskoba Polresta Samarinda. Sindikat ini diketahui dari infor
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Ada tiga pelaku dalam peredaran narkotika jumlah besar yang terus diselidiki jajaran Satreskoba Polresta Samarinda.
Sindikat ini diketahui dari informasi akan adanya paket jumlah besar yang akan melintas melalui jalur darat di Kota Samarinda.
Dua pelaku serta satu tahanan Lapas Klas IIA Tenggarong kini diselidiki.
Baca juga: Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya
Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu
Baca juga: Tertangkap Kamera Netizen, Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Stadion Palaran Samarinda
Dari keterangan pelaku Sunardi yang menjadi pengendali barang haram sekaligus pemesan barang kembali mencuat nama pelaku lain.
Pelaku Sunardi mengoceh, bahwa sabu tersebut didapat dari seorang DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Total dalam pengungkapan ini ada 3 pelaku yang kami amankan dan 1 DPO, karena dari keterangan Sunardi barang ini dia pesan melalui seseorang berinisial DD yang berada di Kutai Barat," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena dalam pers rilisnya, Rabu (20/1/2021).
Melihat tiga balutan kemasan teh hijau cina untuk membungkus sabu yang masing-masing memiliki berat 1 kilogram ini, polisi menduga kuat sabu berasal dari negeri Jiran, Malaysia.
"Kalau dari kemasannya, kelihatannya dari Malaysia, cuma kita baru bisa mendapatkan informasi pasti itu dari DD yang masih DPO. Masih kami lakukan profiling (pengumpulan data diri) lagi terhadap DPO tersebut," ucap Kompol Andika Dharma Sena.
Dikendalikan Tahanan Lapas
Tak hanya pelaku, Supriyadi sebagai kurir dan Andi Ona sebagai pengedar, yang kini diminta keterangan terkait kepemilikan narkotika jenis sabu yang disinyalir akan diedarkan di kawasan Sangasanga, Kutai Kartanegara.
Polisi menengarai keterlibatan seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tenggarong, Kukar bernama Sunardi.
Diketahui, Sunardi ini adalah tahanan titipan Polda Kaltim dalam kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkotika.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena dalam pers rilisnya, Rabu (20/1/2021) di Mako Polresta Samarinda.
Hasil penyidikan dua kaki tangan peredaran narkotika jumlah besar ini, didapat keterangan bahwa keterlibatan pelaku Sunardi berperan sebagai otak sindikat ini atau pengendali barang haram.
"Kembali dilakukan pengembangan, ternyata yang mengendalikan adalah tahanan di Lapas Klas IIA Tenggarong bernama Sunardi," tuturnya, Rabu (20/1/2021).