Virus Corona di Balikpapan

Minta Dipertimbangkan, DPRD Balikpapan Nilai Tidak Perlu Ada Rapid Antigen Jalur Darat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) rupanya tak serta merta setuju terkait pemberlakuan Rapid Antigen

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PANDEMI CORONA - Warga menggunakan masker dalam rangka disiplin protokol kesehatan di Kota Balikpapan. Masyarakat Kota Balikpapan melakukan Rapid Test Antigen untuk syarat melalukan perjalanan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) rupanya tak serta merta setuju terkait pemberlakuan Rapid Antigen bagi pelaku perjalanan darat di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Legislatif pun meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan mempertimbangkan kembali rencana aturan tersebut.

"Kalau bisa jangan dulu lah. Kan orang ke Balikpapan belum tentu stay di sini," kata anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Budiono, Jumat (22/1/2021).

Rencana pemberlakuan rapid antigen bagi pelaku perjalanan darat merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah.

Baca juga: NEWS VIDEO Angkut Hingga 20 Ton Bantuan Kemanusiaan, KRI Teluk Ende 517 Bertolak Dari Balikpapan

Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Jumat 22 Januari 2021, Memulai Pagi dengan Hujan, Termasuk di Malam Hari

Baca juga: PPKM di Plaza Balikpapan, Dampaknya Tidak Signifikan, Pengaruh Terhadap Pengunjung dan Daya Beli

Dimana mewajibkan penggunaan rapid antigen bagi seluruh jenis pengguna transportasi yang masuk ke Kota Balikpapan.

Kebijakan tersebut menyusul ketetapan sebelumnya yang sudah berlaku bagi penumpang jenis transportasi laut dan udara.

"Mereka kan bisa jadi hanya transit atau bekerja di sini tapi tinggal di luar Kota Balikpapan,” ujarnya.

Menurut Politisi PDIP itu, secara umum pihaknya mendukung kebijakan pengetatan yang dilakukan pemerintah Kota Balikpapan.

Menyusul kenaikan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan yang semakin meningkat.

Namun hal itu juga harus mempertimbangkan kondisi orang yang masuk ke Balikpapan.

Baca juga: Curanmor di Balikpapan, Motor Milik Tetangga Dicuri, Belum Sempat Dijual, Masih Dipakai Pelaku

Baca juga: Rekrut 60 Tenaga Medis Baru, RSKD Balikpapan Buka Jalur Khusus, Ruang Isolasi Covid-19 Bertambah

Baca juga: Akhir Pekan Ini, Target Operasi Rapid Antigen Jalur Darat Berlaku, Reaktif tak Bisa Masuk Balikpapan

Apalagi kewajiban rapid antigen tentu memberatkan dari sisi keuangan, ditambah lagi waktu berlaku hanya tiga hari.

“Kalau tiap hari suruh rapid antigen berapa biayanya. Banyak juga orang luar yang masuk ke sini untuk bekerja. Seperti dari Penajam Paser Utara atau Samboja," lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah mengkaji kembali kewajiban rapid antigen bagi orang yang masuk ke Balikpapan lewat jalur darat.

Baca juga: Anggaran Covid-19 Diprediksi Habis Bulan Februari, DPRD Balikpapan Buka Peluang Refocusing

Baca juga: Dampak Covid-19 Bagi UMKM, Permintaan dan Penawaran Melemah, Pedagang di Balikpapan Mengeluh

Baca juga: UMKM di Balikpapan Cemas karena Omzet Turun di Tengah Pandemi Covid-19, Tuding Ada Penerapan PPKM 

Sebab kondisi PPKM yang terjadi di Kota Minyak berbeda dengan pulau Jawa dan Bali, yang memang cukup banyak dilintasi orang dan barang.

"Kalau jalur laut dan udara masih mungkin, karena itu memang arus transportasi penumpang. Saya kira ini bisa menjadi pertimbangan,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved