Pilkada Kaltara
Paslon Irianto Lambrie-Irwan Sabri Ajukan Gugatan ke PTUN, Begini Sikap KPU dan Bawaslu Kaltara
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie dan Irwan Sabri atau Iraw, diketahui mengajukan gugatan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie dan Irwan Sabri atau Iraw, diketahui mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Gugatan bernomor registrasi 1/G/PF/2021/P TUN/SMD itu, menggugat KPU Kaltara dan Bawaslu Kaltara.
Adapun isi gugatan, terkait proses pencalonan Zainal Arifin Paliwang sebagai Gubernur Kalimantan Utara, yang dianggap cacat hukum, karena masih terdaftar sebagai perwira tinggi aktif Polri.
Menanggapi gugatan ini, pihak KPU Kaltara mengatakan, akan menghormati langkah hukum yang diajukan oleh paslon Iraw.
Baca juga: Ziyap Unggul di Pilkada Kaltara 2020, Zainal Arifin Paliwang: Deklarasi Kemanangan Dirapatkan Dulu
Baca juga: Angka Partisipasi Pilkada Kaltara Turun, Suryanata Al Islami: Saat Pandemi Ini Sangat Tinggi
Baca juga: Pasangan Ziyap Unggul di Pilkada Kaltara, Politisi Gerindra Kalimantan Utara Beberkan PR Besar
KPU Kaltara pun telah mengirimkan komisioner, untuk menghadapi gugatan di PTUN Kota Samarinda.
"Kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh pasangan calon, saat ini kami telah kirim komisioner untuk menghadapi gugatan," ujar Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami, Jumat (22/1/2021).
Suryanata menambahkan, pengajuan gugatan terkait pencalonan, adalah tahapan yang sudah dilalui KPU Kaltara, sebelum pemungutan suara pada 9 Desember dilakukan.
Sehingga, gugatan ke PTUN tidak akan mempengaruhi hasil penetapan pemungutan suara, yang telah dilakukan oleh KPU Kaltara pada Kamis kemarin.
Baca juga: UPDATE Penghitungan Suara Pilkada Kaltara, Data KPU Kamis 10 Desember Pagi, Zainal-Yansen TP Unggul
Baca juga: Hasil Pilkada Kaltara 2020, Sampaikan Quick Count, Ziyap Unggul 45,14 Persen
Baca juga: Hasil Pilkada Kaltara 2020, Pasangan Iraw Kalah di TPS Irianto Lambrie Nyoblos
Baca juga: Hasil Pilkada Kaltara 2020, KCI LSI Sebut Zainal-Yansen Unggul Sementara di Pilgub Kaltara
"Terkait pencalonan sudah kami lalui ya, proses pemilihan terkait pencalonan ada masanya sendiri," ungkapnya.
Setelah 9 Desember atau pemungutan itu, ada kesempatan bagi pasangan calon untuk gugat hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.
"Untuk tahapan pencalonan itu prosesnya sebelum 9 Desember," tambahnya.
Terpisah, pihak Bawaslu Kaltara mengatakan, akan mengikuti proses gugatan yang ada di PTUN Samarinda.
"Saat ini memang ada gugatan di PTUN, ya kami akan ikuti proses-prosesnya, karena itu gugatan adminstrasi ya," ujar Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani.
Baca juga: Stasiun Meteorologi Tanjung Harapan Kalimantan Utara, Curah Hujan Tinggi Hingga Seminggu ke Depan
Baca juga: Tantangan Ekonomi Kalimantan Utara di Tengah Pandemi Corona, Kadin Kaltara Soroti Lahan Tidur
Bawaslu Kaltara, menilai tahapan Pilgub Kaltara telah berjalan sesuai dengan jadwal dan berjalan lancar.
Pihaknya berharap, proses tahapan Pilgub berjalan lancar hingga pelantikan nanti.
"Untuk pilgub sampai penetpan ini lancar, semoga sampai pelantikan juga lancar," tuturnya.
KPU Kaltara Tetapkan Zainal Paliwang - Yansen Tipa Padan
Berita sebelumnya. KPU Kaltara menetapkan Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2021-2024.
Dihadiri Paslon Cagub Nomor urut 3, Zainal Paliwang hadir dengan busana lengkap khas Bugis, adapun Cawagub Yansen Tipa Padan, hadir dengan menggunakan baju khas Dayak.
Selain paslon nomor urut 3, hadir pula Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Sekretaris Daerah Kaltara, Suriansyah, serta perwakilan KPU kabupaten dan kota yang ada di Kaltara.
Baca juga: Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya
Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu
Baca juga: Tertangkap Kamera Netizen, Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Stadion Palaran
Acara yang dihelat di Grand Ballroom Hotel Pangeran Khar ini, mendapatkan penjagaan ketat dari personel Polda Kaltara.
Terpantau dua mobil taktis Water Cannon mengamankan area depan hotel.
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur ini dilakukan, setelah KPU Kaltara menerima buku registrasi perkara konstitusi atau BRPK dari MK RI.
Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 di Balikpapan Terpaksa Dirawat di UGD RSKD
Baca juga: Syarat Rapid Test Antigen bagi Perjalanan Darat di Balikpapan Sukar untuk Penumpang Bus
"Bahwa tidak ada yang mengajukan sengketa hasil pemilihan di Kaltara, Alhamdulillah pada tanggal 20 Januari malam, BRPK telah keluar," ujar Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, Kamis (21/1/2021).
Sehingga pihak KPU Kaltara dapat menetapkan pasangan nomor urut 3, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih, hasil Pilgub 2020.
"Lalu berdasarkan PKPU No 5 2020, telah kami terima surat dari KPU RI mengenai BRPK dari MK, karenanya kami dapat melakukan penetapan," tambahnya
Baca juga: Penetapan Gubernur Kaltara Terpilih Digelar Besok, Ketua KPU Masih Tunggu BRPK dari MK
Baca juga: Kantor BINDA Kaltara Diresmikan, Gubernur Sebut Fungsi Intelijen Pantau Pergerakan di Perbatasan
"Dengan ini kami tetapkan, pasangan nomor urut 3, atas nama Drs. H. Zainal Arifin Paliwang dan Dr. Yansen Tipa Padan, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih," ujarnya.
Suryanta mengatakan, pelaksanaan Pilgub Kaltara pada Desember lalu, berjalan aman dan damai, karenannya layak menjadi teladan dalam berdemokrasi.
"Kaltara layak menjadi teladan, untuk kedewasan demokrasi, karena semua pasangan calon menunjukan kedewasan dalam berpolitik," katanya.
Baca juga: Tiga Kabupaten di Kaltara Akan Terima Vaksin, Kadinkes Kaltara Sebut Diberikan Februari Nanti
Diketahui pasangan Zainal Paliwang-Yansen Tipa Padan atau Ziyap memenangkan Pilgub Kaltara 2020, dengan raihan 145.778 suara, dan memenangkan pemilihan di tiga wilayah yakni Malinau, Bulungan dan Tarakan.
( TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/proses-penetapan-gubernur-dan-wakil-gubernur-kalimantan-utara-terpilih.jpg)