Berita Samarinda Terkini
Pematangan Lahan Dekat Stadion Utama Palaran Samarinda tak Ada Izin, Jatam Kaltim: Hanya Modus Saja
Disebut-sebut sebagai aktivitas pematangan lahan di jalan masuk Stadion Utama Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kota Samarinda
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Bertuliskan, akan dibuka tanah kaplingan, tanpa disertai kontak person terpampang untuk mencari informasi yang lebih lanjut.
Dikonfirmasi Camat Loa Janan Ilir (Loji) Syahrudin Salman mengatakan, meski terpasang spanduk bahwa akan dibuka tanah kavlingan, ia menyebut bahwa kegiatan tersebut tidak berizin.
"Tidak ada izinnya (kegiatan itu), yang jelas tidak berizin," singkatnya Kamis (21/1/2021).
Meskipun terpasang spanduk menegaskan bahwa adanya kegiatan pematangan lahan, Camat Loji menyatakan instansi yang berwenang lebih paham aktivitas apa yang dilakukan.
"Sebetulnya instansi berwenang yang bisa menjelaskan ada aktifitas apa disana, apakah akan dibuka tanah kavling seperti yang tertera (pada spanduk)," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS 2 Nelayan Penajam Tertabrak Kapal Tangker Batu Bara, 1 Selamat yang Lain Menghilang
Baca juga: Jembatan Dondang di Muara Jawa Retak Akibat Ditabrak Tongkang Batu Bara yang Lepas dari Tugboat
Baca juga: MIRIS, Kemegahan Stadion Utama Palaran di Kaltim Tinggal Kenangan, Nasibnya Kini Kian tak Terurus
Pihaknya hanya mendapatkan informasi adanya pematangan lahan, untuk kebenaran tentunya hanya bersifat pemantauan saja.
"Infonya cuma pematangan lahan. Tapi kami tetap memonitor kebenarannya itu (terkait aktifitasnya)," tegasnya.
Ditambahkannya, meski sudah memasang plang menegaskan kegiatan tersebut adalah pematangan lahan, Syahrudin Salman menyayangkan tak ada informasi jika spanduk sudah terpasang dan tidak mencantumkan nomor telpon sebagai bentuk informasi atau yang menjelaskan siapa yang bekerja disana.
Baca juga: Hadiri Diskusi Publik, Jatam Kaltim Soroti Kasus Tambang Ilegal yang Menguap, Terbaru di Kubar
Baca juga: Pemodal dan Penanggungjawab Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kukar Ditangkap
Baca juga: Tim Satgas PUPK Kejati Kaltim Sidak Tambang Ilegal yang Berpotensi Bikin Waduk Samboja Jebol
Tidak ada tertera kontaknya lalu bagaimana bisa tahu ada kegiatan pematangan lahan, harusnya izinnya dulu baru dikerjakan.
"Dampak sosialnya kan ke masyarakat, ketika terdampak (ada masalah) kita pun sulit akan kemana," pungkasnya.
Penulis Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo