Berita Balikpapan Terkini
Retribusi Sampah di Balikpapan Tidak Maksimal, DPRD Dorong DLH Bentuk Badan Layanan Unit Daerah
Pendapatan dari retribusi sampah di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur belum maksimal.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pendapatan dari retribusi sampah di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur belum maksimal.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan ( DLH Balikpapan ) diminta segera membentuk Badan Layanan Unit Daerah (BLUD).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Syukri Wahid kepada TribunKaltim.co.
Ia menyebut, pihaknya sudah mengajukan perda inisiatif terkait revisi perda nomor 13 tahun 2015.
Baca juga: Terlindas Truk Sampah Milik DKPP Balikpapan, Pengendara Motor Tewas Seketika
Baca juga: Balikpapan Bakal Terapkan Retribusi Sampah per Kapita, Jadi yang Pertama di Indonesia
Terkait dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Menurutnya revisi perda perlu dilakukan untuk menyongsong perubahan organisasi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) .
"Itu kan filosofinya di situ, pengelolaan sampah outputnya adalah pengurangan," ujarnya, Selasa (26/1/2021) pagi.

Menurut Politisi PKS itu, jika sejak 2015 perda sudah diterbitkan, maka data jumlah sampah sejak tahun 2016 harusnya mengalami penurunan.
"Karena kota itu semakin maju, sampahnya semakin sedikit. Ada mekanisme daur ulang, memilah, memisah, itu akan kita masukkan ke perda," katanya.
Jika perda sebelumnya berjalan baik, kata Syukri, maka proses pengelolaan sampah sudah dimulai dari rumah tangga.
Proses pemilahan sampah organik dan anorganik, basa dan non basa, kemudian sampah yang bisa didaur ulang mestinya sudah dilakukan sejak dari rumah warga.
Baca juga: Kurangi Volume Sampah Plastik, DLH Balikpapan Libatkan Kurir Ojol
Sehingga memudahkan proses pembuangan sampahnya, kedua target untuk mengurangi sampah bisa tercapai.
Jika semua sudah berjalan seperti yang dimaksud dalam perda terdahulu, baru kemudian tahap terakhir.
Yakni, merubah beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di DLH, untuk memaksimalkan potensi yang ada.
Dengan merubah sebagian UPT menjadi BLUD, maka DLH akan lebih leluasa bekerja sama dengan developer.