Berita Balikpapan Terkini
Retribusi Sampah di Balikpapan Tidak Maksimal, DPRD Dorong DLH Bentuk Badan Layanan Unit Daerah
Pendapatan dari retribusi sampah di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur belum maksimal.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Ia mencontohkan, pelaksanaan prosedur pengangkatan sampah yang diatur dalam Perwali, harus diantar sampai di TPS.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Asal Penang di Samarinda, Ekstasi Ditemukan di Bak Sampah
Baca juga: Tak Pakai Masker, 17 Warga Sangatta Diminta Punguti Sampah di Jalan
"Kenyataannya, sampah di BSB yang kami survei itu ada mobil pemerintah kita yang masuk. Karyawannya masuk. Jadi ada semacam praktek pungutan liar," ungkapnya.
Legislator PKS itu mengaku sudah mengantongi beberapa bukti bahwa ada indikasi penyalahgunaan sarana dan prasarana Pemkot Balikpapan.
"Bensinnya kita punya, pegawainya kita punya, tapi mengambil sampah di wilayah situ, yang semestinya itu tanggungjawab dari developer," pungkasnya.
Bahas Target Kenaikan Pendapatan
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyebut pihaknya sedang membahas kenaikan target pendapatan dari retribusi sampah.
"Lagi disusun. Apa saja yang bisa dilakukan supaya maksimal," katanya.
Baca juga: Kurangi Volume Sampah Plastik, DLH Balikpapan Libatkan Kurir Ojol
Baca juga: Tabrak Bak Sampah, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Samarinda
Terkait adanya laporan dari DPRD Balikpapan mengenai oknum di dinas terkait yang tak sesuai prosedur, Rizal Effendi, menjawab sedang melakukan upaya-upaya perbaikan.
"Makanya kita lagi evaluasi. Kita cek kelemahan dan kekuatannya," imbuhnya.
Penulis Miftah Aulia | Editor: Budi Susilo