Berita Balikpapan Terkini

Retribusi Sampah di Balikpapan Tidak Maksimal, DPRD Dorong DLH Bentuk Badan Layanan Unit Daerah

Pendapatan dari retribusi sampah di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur belum maksimal.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENGOLAHAN - Suasana penumpukan sampah di TPA Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan potensi PAD Kota Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pendapatan dari retribusi sampah di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur belum maksimal.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan ( DLH  Balikpapan ) diminta segera membentuk Badan Layanan Unit Daerah (BLUD).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Syukri Wahid kepada TribunKaltim.co.

Ia menyebut, pihaknya sudah mengajukan perda inisiatif terkait revisi perda nomor 13 tahun 2015.

Baca juga: Terlindas Truk Sampah Milik DKPP Balikpapan, Pengendara Motor Tewas Seketika

Baca juga: Balikpapan Bakal Terapkan Retribusi Sampah per Kapita, Jadi yang Pertama di Indonesia

Terkait dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Menurutnya revisi perda perlu dilakukan untuk menyongsong perubahan organisasi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) .

"Itu kan filosofinya di situ, pengelolaan sampah outputnya adalah pengurangan," ujarnya, Selasa (26/1/2021) pagi.

Jumlah sampah yang dibuang di TPA Manggar Selasa (15/9/2020)
Jumlah sampah yang dibuang di TPA Manggar Selasa (15/9/2020) (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Menurut Politisi PKS itu, jika sejak 2015 perda sudah diterbitkan, maka data jumlah sampah sejak tahun 2016 harusnya mengalami penurunan.

"Karena kota itu semakin maju, sampahnya semakin sedikit. Ada mekanisme daur ulang, memilah, memisah, itu akan kita masukkan ke perda," katanya.

Jika perda sebelumnya berjalan baik, kata Syukri, maka proses pengelolaan sampah sudah dimulai dari rumah tangga.

Proses pemilahan sampah organik dan anorganik, basa dan non basa, kemudian sampah yang bisa didaur ulang mestinya sudah dilakukan sejak dari rumah warga.

Baca juga: Kurangi Volume Sampah Plastik, DLH Balikpapan Libatkan Kurir Ojol

Sehingga memudahkan proses pembuangan sampahnya, kedua target untuk mengurangi sampah bisa tercapai.

Jika semua sudah berjalan seperti yang dimaksud dalam perda terdahulu, baru kemudian tahap terakhir.

Yakni, merubah beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di DLH, untuk memaksimalkan potensi yang ada.

Dengan merubah sebagian UPT menjadi BLUD, maka DLH akan lebih leluasa bekerja sama dengan developer.

Atau perusahaan yang belum mampu mengakomodasi permasalahan sampahnya sendiri.

ILUSTRASI - Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, Kota Balikpapan.
ILUSTRASI - Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, Kota Balikpapan. 

"Jika pemkot punya BLUD. Kalau ada developer atau pengelola pusat perbelanjaan tidak bisa mengelola sampah, mari kita yang kelola, tarifnya sekian. Itu yang benar," katanya.

Laki-laki berprofesi dokter gigi itu pun meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk segera merevisi pengajuan organisasinya.

DLH buat BLUD, kta support di sini. Jadi nggak ada lagi praktik main mata.

"Seperti, praktek BBM kita dipakai mengambil sampah di suatu kawasan, tetapi uangnya tidak masuk di kas daerah," imbuhnya.

Kebocoran Penerimaan Kas Retribusi Sampah

Berita sebelumnya. Banggar DPRD Balikpapan tengah berupaya memperjuangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun depan agar bisa dimaksimalkan.

Salah satunya dengan menekan kebocoran penerimaan kas daerah yang berasal dari retribusi sampah.

Anggota Banggar DPRD Balikpapan, Syukri Wahid, menilai selama ini ada upaya kurang sedap.

Upaya jahat itu diduga dilakukan oleh oknum atau sekelompok orang, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca juga: Launching Bank Sampah, DPMD Kabupaten Paser Harap Posyantekdes Amanah Berperan Aktif

Baca juga: Sampah Puntung Rokok Bisa Bawa Malapetaka, Beginilah Alasan Kenapa Membahayakan

Baca juga: Balikpapan Bakal Terapkan Retribusi Sampah per Kapita, Jadi yang Pertama di Indonesia

Menurutnya, ada indikasi kong kali kong dengan pihak pengembang dan mal, dan menggerogoti dari dalam.

"Kita kan punya program retribusi primadona. Retribusi IMB, retribusi parkir di tepi jalan, dan retribusi sampah," ujarnya.

Di dalam pembahasan APBD Balikpapan 2021, disepakati angka pendapatan dari retribusi sampah dinaikkan menjadi Rp 15 miliar.

Namun, ia menyebut selama ini retribusi sampah yang diterima dari warga dititipkan di PDAM. Padahal potensinya besar.

"Itu cuma bisa dikumpulkan Rp 5 miliar. Sisanya itu didapatkan lewat pungutan oleh aparat di dinas terkait yang dipungut di developer, di rumah-rumah. Dan itu cuma sampai kurang lebih Rp 7 miliar," katanya.

Ia mencontohkan, pelaksanaan prosedur pengangkatan sampah yang diatur dalam Perwali, harus diantar sampai di TPS.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Asal Penang di Samarinda, Ekstasi Ditemukan di Bak Sampah

Baca juga: Tak Pakai Masker, 17 Warga Sangatta Diminta Punguti Sampah di Jalan

"Kenyataannya, sampah di BSB yang kami survei itu ada mobil pemerintah kita yang masuk. Karyawannya masuk. Jadi ada semacam praktek pungutan liar," ungkapnya.

Legislator PKS itu mengaku sudah mengantongi beberapa bukti bahwa ada indikasi penyalahgunaan sarana dan prasarana Pemkot Balikpapan.

"Bensinnya kita punya, pegawainya kita punya, tapi mengambil sampah di wilayah situ, yang semestinya itu tanggungjawab dari developer," pungkasnya.

Bahas Target Kenaikan Pendapatan

Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyebut pihaknya sedang membahas kenaikan target pendapatan dari retribusi sampah.

"Lagi disusun. Apa saja yang bisa dilakukan supaya maksimal," katanya.

Baca juga: Kurangi Volume Sampah Plastik, DLH Balikpapan Libatkan Kurir Ojol

Baca juga: Tabrak Bak Sampah, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Samarinda

Terkait adanya laporan dari DPRD Balikpapan mengenai oknum di dinas terkait yang tak sesuai prosedur, Rizal Effendi, menjawab sedang melakukan upaya-upaya perbaikan.

"Makanya kita lagi evaluasi. Kita cek kelemahan dan kekuatannya," imbuhnya.

Penulis Miftah Aulia | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved