Berita Nasional Terkini

Akhirnya KPK Panggil Politikus PDIP di DPR RI, Bongkar Aliran Kasus Bansos Covid-19 Juliari Batubara

Akhirnya KPK panggil politikus PDIP di DPR RI, bongkar aliran kasus bansos Covid-19 Juliari Batubara

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS
Kolase foto Juliari Batubara saat diumumkan sebagai Menteri Sosial dan ketika ditahan KPK gara-gara kasus korupsi bansos covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terus mendalami kasus korupsi bansos Covid-19.

Kasus ini heboh karena menjerat Menteri Sosial  ( Mensos) Juliari Batubara yang kini dicopot Presiden Jokowi.

Diketahui, Juliari Batubara merupakan politikus PDIP.

Kini, KPK akan memeriksa politikus PDIP lainnya yang duduk di DPR RI.

Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19.

Kini, Juliari Batubara menjadi tahanan KPK.

Baca juga: Isu Gerindra Pelan-Pelan Tinggalkan Anies Baswedan Mencuat, Wagub DKI Langsung Bereaksi, Beber Bukti

Baca juga: Nasib Kader Gerindra yang Minta Anies Mundur dari Gubernur DKI, Sufmi Dasco Turun Tangan Beri Sanksi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial RI.

Ihsan sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) di Kemensos.

“Ihsan Yunus akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AW (Adi Wahyono),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Selain itu, KPK juga akan memeriksa Ex ADC Mensos RI Eko Budi Santoso.

Dia juga dipanggil selaku saksi untuk tersangka Adi Wahyono.

Sementara untuk melengkapi berkas penyidikan tesangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, lanjut Ali Fikri, pihaknya memanggil Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas dan kembali memanggil Direktur PT Mandala Mahonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin.

“Keduanya akan diperikaa untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara),” kata Ali.

KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos serta dua pihak swasta bernama Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved