Berita Nasional Terkini
Akhirnya KPK Panggil Politikus PDIP di DPR RI, Bongkar Aliran Kasus Bansos Covid-19 Juliari Batubara
Akhirnya KPK panggil politikus PDIP di DPR RI, bongkar aliran kasus bansos Covid-19 Juliari Batubara
Sementara Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Adapun Ardian IM dan Harry Sidabukke yang diduga pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
( TribunKaltim.co/ Rafan Arif Dwinanto)
Artikel ini telah tayang dengan judul Terkait Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/27/terkait-kasus-bansos-Covid-19-kpk-panggil-anggota-komisi-ii-dpr-ihsan-yunus?page=all.