Berita Nasional Terkini

PDIP Dinilai Jegal Anies Baswedan di RUU Pemilu, Djarot Syaiful Hidayat Tak Tinggal Diam, Ada Alasan

PDIP dinilai jegal Anies Baswedan di RUU Pemilu, Djarot Syaiful Hidayat tak tinggal diam, ada alasan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Djarot Syaiful Hidayat 

Baca juga: Hak Politik Eks HTI akan Dicabut Seperti PKI, Ismail Yusanto Tak Tinggal Diam, Bukan Ormas Terlarang

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin.

"Jadi mayoritas fraksi minta seperti itu, ini yang saya dengar," kata Mohammad Arifin.

Alasan utama yang disampaikan adalah agar pilkada tetap digelar 5 tahun sekali sesuai masa kepemimpinan kepala daerah.

Selain itu agar pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta tidak terlalu lama menjabat.

"Karena kalau kekosongan terlalu lama itu 2 tahun harus Plt. Kalau Plt kan tidak punya legitimasi di masyarakat kalau jadi Gubernur," terang Arifin.

( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Tolak Pilkada 2022, PDI-P Tegaskan Tak Ada Niat Hambat Anies Baswedan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/29/11255811/tolak-pilkada-2022-pdi-p-tegaskan-tak-ada-niat-hambat-anies-baswedan?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved