Berita Nasional Terkini

Akhirnya Abu Janda Tersandung Kasus Ujaran Kebencian & SARA, Diperiksa Bareskrim, Bakal Tersangka?

Akhirnya Abu Janda tersandung kasus ujaran kebencian & SARA, diperiksa Bareskrim, bakal tersangka?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Capture Youtube Indonesia Lawyers Club
Penggiat Sosial Media, Permadi Arya atau Abu Janda mengungkap momen pertemuannya dengan Mantan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Abu Janda tersandung kasus ujaran kebencian & SARA, diperiksa Bareskrim, bakal tersangka?

Bareskrim Polri akhirnya menjadwal pemeriksaan Permadi Arya alias Abu Janda.

Pegiat media sosial ini dilaporkan atas dua kasus sekaligus, yakni dugaan ujaran kebencian kepada Islam dan rasis ke Natalius Pigai.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka ujaran rasis ke Natalius Pigai, dan menahannya.

Selain dilaporkan KNPI, Permadi Arya juga disorot ormas Islam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, hingga Majelis Ulama Indonesia.

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun sampai ikut angkat bicara.

Baca juga: Mahkamah Agung Bantah Mahfud MD, Indeks Persepsi Korupsi Turun, Dinilai Beri Diskon Hukuman Koruptor

Baca juga: Tutup 1 Februari, Buruan Registrasi Akun SNMPTN 2021, Login portal.ltmpt.ac.id, Simpan Data Permanen

Lantas, apakah polisi akan menahan Abu Janda seperti Ambronicus Nababan?

Unggahan Permadi Arya alias Abu Janda terkait Islam Arogan di akun sosial media twitter berbuntut panjang.

Dia kini dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan dilakukan pada Senin 1 Februari 2021 besok.

"Iya betul (Abu Janda Diperiksa Senin Besok)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.

Laporan itu bernomor polisi: LP/B/0056/I/2021 teranggal 29 Januari 2021. Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina agama Islam.

"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap Agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama.

Baca juga: Amien Rais Minta Listyo Sigit Batalkan 1 Janjinya, Sorot PAM Swakarsa Era Wiranto, Sipil Bunuh Sipil

Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut.

Sebaliknya, pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.

Ia menuturkan unggahan itu pun masih belum dihapus oleh Abu Janda.

Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.

"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor. Dan kami juga sudah diperiksa prihal tersebut," tandasnya.

Sebagai informasi, cuitan tersebut pertama kali diunggah Abu Janda pada Minggu (24/1/2021).

Dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam merupakan sebagai agama arogan karena menghiraukan kearifan lokal.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda.

"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.. dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?," sambungnya.

Baca juga: Anies vs Risma, Pengamat Bocorkan Plt Gubernur DKI dari Kemendagri Bisa Dikondisikan, PDIP Untung

MUI Angkat Suara

Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan influencer Permadi Arya alias Abu Janda akan menjadi pertaruhan reputasi dan janji Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan hukum secara imparsial.

Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menyatakan, hal ini akan menjadi ujian pertama bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan ujaran rasisme oleh Permadi Arya atau Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

"Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru.

Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (29/1/2021)

Anwar Abbas meyakini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang akan segera bersikap dan tidak akan berdiam diri saja.

Anwar Abbas juga menyoroti sepak terjang Abu Janda yang telah banyak merusak citra pemerintah terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra Kepolisian.

"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum.

Tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan," kata Anwar Abbas.

Baca juga: Giliran Susi Pudjiastuti Geram dengan Abu Janda, Bawa Respon NU & Muhammadiyah, Permadi Ancam Lapor

Menurut Anwar Abbas, hal tersebut terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan Kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam.

"Menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak direspon dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh," pungkasnya.

( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto )

Artikel ini telah tayang  dengan judul Abu Janda Diperiksa Polri Terkait Ujaran SARA Soal Cuitan 'Islam Arogan' Pada Senin Depan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/30/abu-janda-diperiksa-polri-terkait-ujaran-sara-soal-cuitan-islam-arogan-pada-senin-depan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved