Pelaku Curanmor Diungkap
Hasil Curanmor di Samarinda Dijual Melalui Medsos Secara Acak, Pelaku Sempat Jual 4 Unit Motor
Empat unit kendaraan bermotor yang sempat terjual kini menjadi barang bukti, termasuk satu motor yang belum sempat terjual, ikut diamankan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Jajaran Reskrim Beruang Tanah Polsek Samarinda Kota, yang melakukan pengejaran terhadap pelaku Riski Prasetya (26) berhasil melakukan pengembangan.
Empat unit kendaraan bermotor yang sempat terjual kini menjadi barang bukti, termasuk satu motor yang belum sempat terjual, ikut diamankan.
Kesemuanya kemudian dibawa pada, Sabtu (30/1/2021) sore kemarin bersama pelaku Riski ke Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Thohari Aziz Wafat, Pengamat Hukum dari Unmul Angkat Bicara Soal Pelantikan Walikota Balikpapan
Baca juga: Perpanjangan PPKM Berlaku Mulai Hari Ini, 4 Parameter Tunjukkan Kondisi Balikpapan Saat Ini
Dari pemeriksaan sementara, pelaku menjual motor melalui media sosial.
Siapa saja yang akan membeli ia layani, jika terjadi kesepakatan, motor lalu dijual.
"Kita amankan lima barang bukti. Ada yang dijual. Kisaran Rp 1,5 juta sampai Rp 3 Juta. Jual acak melalui medsos. Kita lumpuhkan saat mengamankan di Kukar. Bermain (memetik) sendiri," jelas Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya, Minggu (31/1/2021) hari ini.
Dari pengakuan pelaku juga, bahwa lima unit yang diamankan, empat unit motor sempat terjual.
Kepolisian yang melakukan pengembangan, akhirnya mendapat empat barang bukti lain dari keterangan pelaku usai diamankan.
"Satu motor kita amankan di TKP, empat sudah dijual dan kami lakukan pengembangan, hasilnya kemarin (Sabtu) kita bawa semua ke Polsek Samarinda Kota," sebut AKP Aldy Harjasatya.
Baca juga: Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda Akui Rekan-rekannya di Tempat Lain Ada yang Terjerat Narkoba
Baca juga: Remaja Tewas di Jalan Poros Samarinda Bontang, Diduga Kecelakaan Lalu-lintas Tanpa Memakai Helm
Pencurian kendaraan bermotor dilakukan pelaku Riski seorang diri, ia memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kunci dari stop kontak.
"Korbannya rata-rata yang lupa cabut kunci dari motor, begitu pelaku melihat langsung dibawa," ujar AKP Aldy Harjasatya.
Baca juga: PPKM di Balikpapan Diperpanjang Hingga Tahun Baru Imlek 2021, Fasum dan Olahraga Dibuka Berkala
Tempat Kejadian Perkara Pencurian Kendaraan Bermotor :
1. Jalan Muso Salim Gang 7, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarrinda Kota, Kota Samarinda.
- Sepeda motor Yamaha Mio Sporty
2. Jalan Aminah Syukur Gang Amalia, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda.
- Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT
3. Jalan Pesut, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
- Sepeda motor Honda Vario 125
4. Jalan Sultan Sulaiman RT. 10, Kelurahan. Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
- Sepeda Motor Suzuki Satri FU
5. Jalan Muso Salim, Gang 6, Kelurahan Karang mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda.
- Sepeda motor Yamaha Mio Sporty
Sumber : Polsek Samarinda Kota
Penulis : Mohammad Fairoussaniy/Editor: Samir Paturusi