Virus Corona di Bontang

Lolos dari Maut, Pejabat di Bontang Ini Ungkap Ngerinya Kena Corona: Ngilu Seperti Dilindas Sesuatu

Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Bontang Ibnu Gunawan menceritakan betapa ngerinya suasana saat dirinya terinfeksi virus Corona atau Covid-19

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Ibnu Gunawan beberkan rasa sakit yang dirasakan saat terpapar virus corona 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisah penyintas virus Corona atau Covid-19 datang dari Kota Bontang

Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Bontang Ibnu Gunawan (51) menceritakan betapa ngerinya suasana saat dirinya terinfeksi virus Corona atau Covid-19.

Ibnu mengaku tak tahu dari mana dia terpapar virus yang sudah merengut banyak nyawa tersebut. 

Ibnu mengaku bahwa selama ini, dia selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang sudah ditetapkan dan tidak ada bepergian keluar kota. 

Baca juga: Operasi Gabungan Prokes Covid-19 Sasar Akses Pintu Masuk Kota Bontang

Baca juga: Dandim 0809 Bontang Akan Tingkatkan Pengawasan Selama PPKM Jilid II, Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Bahkan selama ini, dia rutin menjaga pola hidup sehat dengan memperbanyak olahraga.

Namun harus diakui, kata dia, jabatannya sebagai Satpol PP Bontang memungkinkan dirinya menjadi orang yang rentan terpapar virus Corona.

Di mana seperti diketahui, Satpol PP adalah satuan  yang merupakan ganda  terdepan penegak Peraturan Daerah.

Yang dalam setiap aktivitasnya acap kali turun ke lapangan dan banyak berintraksi dengan masyarakat, khususnya saat melakukan patroli prokes di tempat ramai.

"Iya tidak tahu dari mana terpapar, aktivitas kita kan sering kelapangan," ujarnya saat ditemui usai melaksanakan Apel gabungan di Lapangan Makodim 0809 Bontang, Minggu (31/01/2021).

Selama ditetapkan sebagai pasien aktif Covid-19, dirinya menjalani perawatan selama 8 hari di Rumah sakit.

Ia ceritakan, mulai merasakan gejala sebelum perayaan hari Natal 25 Desember 2020.

Tetapi dirinya baru melakukan pemeriksaan pada Senin awal masuk 2021.

Baca juga: Pengawasan PPKM Jilid II di Bontang Bakal Diperketat, Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Akan Diawasi

Baca juga: Kasus Covid-19 Telan 2 Korban Jiwa di Bontang, Angka Positif Corona Tertinggi Disumbang Lok Tuan

Saat itu pula, ia dinyatakan positif Covid-19, dengan kadar oksigen di dalam darahnya hanya 82 persen.

Padahal minimal orang normal harusnya 95 persen hingga 100 persen, atau setara dengan 75 sampai 100 mmHg.

Rasakan ngilu dan badan seperti dilindas sesuatu

Tiga hari awal dirawat, dirinya mulai merasakan efek gejala sakit dari virus berbahaya ini.

Yang ia rasakan layaknya seperti sakit tipes, demam, sesak napas, dan badanya ngilu seperti dilindas sesuatu.

Di hari ke empat, puncak terparah dari virus ini mulai ia rasakan.

Sesak napas semakin parah, hingga terkapar di kamar mandi ruang tempat dirinya di isolasi.

"Bayangin yang saya rasakan, ibarat kita mendaki Gunung sampai puncak hingga susah napas, terus tiba-tiba mulutmu ditutup. Coba rasain. Begitu sudah yang saya rasakan," tuturnya.

Bahkan ia mengaku dirinya sempat merasa akan meninggal, lantaran nafas yang terlalu sesak dan kaki tak bisa bergerak berjalan.

Baca juga: Dinkes Pantau Perkembangan Kondisi Wakil Walikota Bontang Basri Rase yang Terpapar Corona

Baca juga: Mobil PCR Milik Pemkot Bontang Kehabisan Cairan Antigen

Sekira 15 menit waktu yang dihabiskan untuk bersandar pada dinding kamar mandi sebelum ia keluar.

"Saya melangkah keluar WC saya setengah jam hanya untuk tiga langkah. Setelah keluar saya sudah tidak bisa berjalan lagi. Kemudian perawat datang membantu, dalam keadaan saya sudah tidak bisa bicara," ujarnya.

Berkat perawatan intensif dari pihak rumah sakit, kondisinya mulai membaik hingga di hari ke enam.

Bahkan kadar oksigen dalam darahnya pun merangkak naik hingga 94 persen.

"Saturasi (kadar oksigen) saya pelan-pelan naik, sampai 94, mungkin karena saya rajin olahraga serta makan-makanan yang sehat. Apa aja saya makan. Saya paksa pokoknya," luasnya.

Pun hari ke tujuh, ia akhirnya Ibnu (51) dinyatakan sembuh dari Virus Corona.

"Hari ketujuh saya sudah pulih, lalu hari ke delapan saya balik kerumah," pungkasnya.

Dirinya pun berpesan agar masyarakat lebih waspada dan disiplin terhadap prokes, serta menjaga pola hidup sehat.

"Jangan pernah berfikir kalau virus corona itu tidak ada, saya sudah alami gimana sakitnya karena terpapar. Jadi harus disiplin prokes karena OTG diluar sana itu banyak sekali, kita tidak pernah tau kita tertular dari siapa saja," tutupnya.

Warga yang Masih Bandel Siap-siap! Begini Tindakan Tegas Pelanggar Prokes Selama PPKM Jilid II

Dandim 0809 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda, memastikan skema pengawasan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II lebih ketat dari yang pertama.

Pihaknya akan galakkan patroli rutin mulai di pagi hingga malam hari, dengan menggerakkan ratusan personel gabungan yang menyasar beberapa tempat ramai seperti pasar, kafe, warung makan, dan pintu masuk Bontang.

"Sebelumnya, perlu diketahui sebenarnya kita juga ada melakukan di pagi hari. Cuma lebih sering dimalam hari," tuturnya saat ditemui usai gelar Apel gabungan, Minggu (31/01/2021).

Bahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan seluruh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) untuk mengawasi pasien aktif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Karena ketakutanya, ada pasien Covid-19 yang harusnya isolasi mandiri justru keliaran di luar.

"Iya kita akan awasi, nanti kita minta RT di setiap wilayah untuk memantau. Jangan sampai dia keliaran. Itu bisa bahaya. Untuk perusahaan juga kita minta awasi karyawanya yang tidak di karantina di tempat khusus," terangnya.

Efektif pengawasan PPKM jilid II Mulai berlaku besok, Senin 01/02 hingga (14/02/2021) mendatang, dengan aturan-aturan yang sama sebelumnya.

Namun, ada sedikit perubahan terkait aturan di aktifitas malam, yakni cafe dan warung makan semacamnya boleh menerima pengunjung untuk makan di tempat hingga pukul 22.00 Wita.

Lebih dari itu harus dibawah pulang. Jika didapati ada yang melanggar, pengunjung dan pemilik usaha akan mendapat tindakan.

Tak tanggung-tanggung, pemilik usaha diancam ditutup paksa izin operasinya jika masih ditemukan balelo.

"Kalau tindakan untuk pengunjung berupa sangsi sosial. Tapi kita liat perkembanganya, jika tidak ada perubahan maka kita kasih denda. Namun sementara masih digodok. Kalau sudah ada legalitaskan maka kita langsung terapkan dendanya," bebernya.

Tak hanya itu, penerapan PPKM jilid II akan terus dievaluasi. Jika selama penerapan tidak tidak terjadi perubahan.

Kemungkinan nanti akan diberlakukan penjagaan ketat di pintu akses masuk Kota Bontang, dengan menerapkan aturan.

Misalnya harus wajib melampirkan keterangan tes rapid antigen.

"Iya kita bisa lakukan itu, tapi kita mau liat dulu perkembangannya. Kemungkinan kita bakal ikuti daerah lain seperti Balikpapan. Sementara ini kita tidak boleh asal ngikutin karena tidak apple to apple antara Bontang dengan kondisi di sana," pungkasnya.

Yang jelas, sambungnya, seluruh aturan PPKM jilid II ini bisa saja berubah, tergantung kondisi perkembangan angka kasus Covid-19 di Bontang.

"Ini masih naik, jadi harus kita perketat. Kalau naik lagi maka kami akan lakukan koordinasi. Bisa jadi ada aturan baru yang dinilai bisa menekan angka penyebaran," pungkasnya.

Penulis: Ismail Usman/Editor: Doan Pardede

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved