Jumat, 5 Juni 2026

Bantuan Sosial

BLT BPJS tak Dilanjutkan di Tahun 2021, Ada Program Pengganti dari Pemerintah

anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu tidak dianggarkan dalam APBN 2021,

Tayang:
Tribun Jabar / Kisdiantoro
Ilustrasi cara dan syarat yang dibawa untuk pencairan BLT UMKM 

Kabar terbaru ini sekaligus menepis informasi sebelumnya soal kelanjutan BLT BPJS di tahun 2021  

Meski masih ada kemungkinan pencaitran BLT BPJS dikeluarkan kembali dengan sejumlah syarat

Melansir dari Antara, pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.

"Sementara, memang di APBN 2021 subsidi gaji tidak dialokasikan.

Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida, Minggu (31/1/2021).

Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah.

Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.

Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT karyawan) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Baca juga: Terkait Kasus Abu Janda, Listyo Sigit Prabowo Diingatkan GP Ansor Soal Janjinya di Gedung DPR

Baca juga: Update Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Abu Janda, Permadi Arya Bawa Baju di Ransel Siap Ditahan Polisi

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved