Bantuan Sosial

BLT BPJS Disetop, Tenang Saja Kemenaker Alihkan Anggarannya ke Program Ini

karyawan dengan upah Rp 5 juta ke bawah tak akan lagi menerima bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu perbulan.

Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS disetop, jangan khawatir ada program pengganti 

TRIBUNKALTIM.CO - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan disetop pelaksanaannya di tahun 2021,

Artinya karyawan dengan upah Rp 5 juta ke bawah tak akan lagi menerima bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu perbulan.

Sebelumnya program ini dicanangkan pemerintah sejak tahun 2020 kemarin.

Tujuannya untuk meringankan beban karyawan yang terkena dampak pandemi covid-2019.

Dana untuk BLT BPJS tak lagi dianggarkan di APBN 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteir Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.  

Kendati demikian, Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan ada program pengganti bantuan sosial untuk pekerja.

Gebrakan Baru Anies Baswedan, Ingin Contoh Turki, Berlakukan Lockdown di Jakarta Saat Akhir Pekan

Jelang Pernikahan Ayu Ting Ting & Adit Jayusman, Ayah Rozak & Umi Ungkap Masa Lalu yang Bikin Kecewa

Alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

Kabar Gembira! Ini 6 Program Bantuan yang Masih Diberikan 2021, Nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?

BLT BPJS 2021 Kapan Cair? Terkuak Nasib BLT Pekerja 2021 dan Penggantinya, Begini Respons Buruh

Bisa dicairkan asal begini kondisinya

Pemerintah dikabarkan tak akan memperpanjang BLT BPJS di tahun 2021.

Kabar kurang sedap ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Minggu (31/1/2021).  

Dalam keterangannya Ida Fauziyah, mengungkapkan tak ada alokasi dana di APBN 2021 untuk BLT BPJS.

Kabar terbaru ini sekaligus menepis informasi sebelumnya soal kelanjutan BLT BPJS di tahun 2021  

Meski masih ada kemungkinan pencaitran BLT BPJS dikeluarkan kembali dengan sejumlah syarat

Melansir dari Antara, pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.

"Sementara, memang di APBN 2021 subsidi gaji tidak dialokasikan.

Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida, Minggu (31/1/2021).

Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah.

Nathalie Holscher Murka, Istri Sule Labrak Konten Iklan yang Manfaatkan Meninggalnya Lina Jubaedah

Login www.prakerja.go.id, Cek Cara Daftar Pra Kerja Gelombang 12, Jadwal, Syarat dan Bocoran Soal

Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.

Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT karyawan) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi gaji seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kata dia, Kemnaker sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya, selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " ungkap Ida.

Kerja sama, kata dia, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ungkap Ida.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Jadwal Liga Champions: Barcelona vs PSG, Porto vs Juventus, Madrid vs Penakluk AC Milan di Serie A

Tinggal Berangkat Sudah DP Rp400 Juta, Biro Perjalanan Umrah Pasrah Dilarang Masuk ke Arab Saudi

Ia menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan multiplier effect yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.

(*)

Editor : Januar Alamijaya

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Menaker: Alokasi Bantuan Subsidi Gaji Dialihkan ke Kartu Prakerja


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved