Berita Kaltim Terkini

DPD RI Perwakilan Kalimantan Timur Inginkan Pemprov Kaltim Mampu Jaga Kelestarian Hutan

Selain membahas tentang pembangunan Ibu Kota Negara, kunjungan DPD RI dapil Kalimantan Timur ke DPRD Kaltim.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Anggota DPD RI dapil Kaltim Muhammad Idris saat berada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (4/2/2021). TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selain membahas tentang pembangunan Ibu Kota Negara, kunjungan DPD RI dapil Kalimantan Timur ke DPRD Kaltim juga turut membahas kelestarian alam di Bumi Etam.

Dalam pembahasan bersama ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, mereka menginginkan agar kelestarian alam di Kaltim tidak dirusak lebih parah lagi.

Apalagi dengan adanya undang undang Omnibus Law yang dibuat pemerintah pusat. Jangan sampai dengan adanya UU tersebut merusak alam dikarenakan tambang.

Anggota DPD RI dapil Kalimantan Timur, Muhammad Idris mengatakan jangan sampai dengan adanya UU tersebut semakin menambah kerusakan alam yang diakibatkan tambang.

Baca Juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Ingatkan Warga Waspada Berita Provokasi di Media Sosial

Baca Juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sebut Sabtu Minggu Digelar Kaltim Steril, Senyap dan Berdiam Diri

"Pengawasan pemeliharaan hutan Di Kaltim perlu dilestarikan terutama menghargai masyarakat adat yang menghuni bertahun-tahun sampai saat ini tidak jelas mau diapakan kedepannya," ucap anggota DPD RI dapil Kalimantan Timur, Muhammad Idris kepada Tribun Kaltim di Kota Samarinda, Kamis (4/2/2021).

Selain itu ia meminta kepada DPRD Kaltim untuk membuat perda sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Jangan sampai saat anggota DPRD Kaltim membuat perda yang tidak memiliki manfaat untuk masyarakat kedepannya.

Apalagi dengan adanya Omnibus Law jangan sampai undang-undang tersebut menguntungkan salah satu pihak.

"Dalam pembuatan perda tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi, tapi justru berharap bahwa regulasi kebijakan pusat jangan semena-mena membuat peraturan pemerintah yang sesuai dengan keinginannya saja tapi tanpa melihat kondisi daerah," ucapnya.

DPD RI Sowan ke DPRD Kaltim

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) di Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Kamis (4/2/2021).

Dalam kunjungan tersebut anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Muhammad Idris bersama beberapa anggota DPD RI lainnya dipersilakan masuk ke dalam ruang rapat pimpinan DPRD Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut beberapa anggota DPD RI tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved