Berita Samarinda Terkini

Pemilik Tongkang yang Kandas tak Ajukan Izin ke Pelindo IV Samarinda Lintasi Kolong Jembatan Mahakam

Penarikan kapal tongkang di perairan Sungai Mahakam yang kandas pada Sabtu (30/1/2021) lalu menjadi persoalan. Pasalnya izin yang dikeluarkan pihak D

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Keadaan kapal tongkang saat mengalami kandas di perairan Sungai Mahakam, Kota Samarinda, karena diduga bocor. 

Herwan Rifai menerangkan sedianya KM Muhammad Ryan yaitu kapal penarik tongkang yang dinahkodai Ahmad Mutholib ini rencananya akan membawa tongkang yang bocor tersebut dari Selili menuju kawasan Gunung Lipan, Harapan Baru.

"Tongkang bocor itu sementara ini sudah dipinggirkan, karena memang tidak mendapat izin untuk melintas di kolong Jembatan Mahakam," tuturnya.

Ia mengakui, peristiwa inipun saat ini ditangani Satuan Polisi Air Polresta Samarinda.

"Ya disidik itu apakah ada pelanggaran kewenangan dari atasan. Kan di situ atas nama Kadisnya. Nah sesuai SOP ditandatangani oleh Kabid Keselamatan, karena waktunya temporer," ucap Herwan Rifai.

Terpisah Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji juga belum dapat memberikan banyak keterangan terkait penyelidikan yang tengah dilakukan.

"Masih proses diselidiki. Tongkang itu sudah dievakuasi ditarik ke pinggir, supaya tidak menghalangi lalu lintas di air (Sungai Mahakam). Jangan sampai mengganggu. Tidak ada muatan," ucapnya.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved