Berita Samarinda Terkini
Jatam Endus Dugaan Keterlibatan Oknum Aparatur Negara pada Kasus Tambang Ilegal di Belakang Terminal
Dugaan aktivitas tambang ilegal di belakang area Terminal Bukit Pinang, Jalan Pangeran Suryanata, RT 17, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda U
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Namun, aktivitas pertambangan di area tersebut tidak dilanjutkan lantaran telah mendekati pemukiman warga dan adanya sutet listrik.
Kegiatan tanpa izin itu sebenarnya telah diketahui sejak sebulan lalu.
Menjawab adanya dugaan penambang ilegal sudah membawa emas hitam dari tempat semula, seperti keterangan warga, ia tidak membenarkan.
Portal besi dibuat agar para penambang tak bisa masuk ke area konsesi PT BBE. Sidik Tunggul juga menyampaikan bahwa belum ada batu bara yang bergeser dari lahan konsesi.
Sebab, kegiatan tersebut langsung dihentikan.
"Itu malah sudah lama kami dapat informasinya. Sejak awal Januari lalu. Belum ada yang keluar atau pun bergeser (batu bara) dari konsesi. Sudah kami usir duluan (penambang ilegal). Kami juga pasang portal di situ," jelasnya.
Pihaknya pun juga akan meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut. Setidaknya tiga kali patroli rutin dilakukan setiap harinya.
"Setelah kejadian kami tingkatkan pengawasan. Tiga kali sehari pasti patroli ke area itu," pungkasnya.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq