Berita Balikpapan Terkini
Pelaku Curanmor di Balikpapan Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, Jual ke Penajam Paser Utara Rp 1,5 Juta
Aksi tindak pidana pencurian sepeda motor atau curnamor di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur terus terjadi
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aksi tindak pidana pencurian sepeda motor atau curnamor di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur terus terjadi.
Kali ini kendaraan roda dua di wilayah Kota Balikpapan kerap jadi objek pencurian.
Seorang pemuda warga Kelurahan Baru Ulu, Kota Balikpapan diringkus polisi lantaran mencuri sepeda motor.
AM (20), demikian inisial pemuda tersebut yang nekat melarikan kendaraan milik seseorang yang berprofesi sebagai tukang ojek pada Senin (1/2/2021) lalu di sebuah rumah.
Baca Juga: Polda Kaltara Masih Mengejar R, Pelaku Dibalik Bisnis Sabu 2 Kilogram Asal Tawau Malaysia
Baca Juga: Kematian karena Covid-19 di Berau Meningkat, Kepala BPBD Beber Lahan untuk Pemakaman Tersisa Sedikit
Rumah tersebut berlokasi di Jalan Wolter Monginsiddi, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan TImur.
"Modusnya cukup nekat. Pelakunya berani karena kejadiannya pada saat kunci motor ini dipakai mainan di teras rumah oleh anaknya yang punya motor," ungkap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi kepada Tribun Kaltim pada Jumat (5/1/2021).
AM kemudian merampas kunci tersebut dan lantas melarikan sebuah sepeda motor jenis matic berwarna merah.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Graha Indah Balikpapan, Banyak Disumbang dari Taman Sari dan Pesona Bukit Batuah
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Meninggal Dunia 6 Orang karena Covid-19, Zona Merah 8 Daerah
Merespon tindakan tersebut, lanjut Kombes Pol Turmudi, anak kecil itu berteriak yang membuat korban selaku pemilik keluar rumah. Namun sial motor sudah dibawa kabur oleh AM.
Akibat kejadian tersebut, korban yang merugi hingga senilai Rp 21 juta sontak melaporkannya kepada Polsek Balikpapan Barat.
Sementara itu, motor yang berhasil dibawa kabur tersebut, berhasil dijual oleh AM di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara dengan harga Rp 1,5 juta kepada seorang penadah bernama DM (22).
"Setelah di ketahui identitas tersangka, kemudian di lakukan penyelidikan. Lalu beberapa hari terlapor dapat diamankan oleh anggota Penajam Paser Utara," jelas Kombes Pol Turmudi.