Berita Nasional Terkini

Akhirnya Golkar & NasDem Berbalik, Seirama dengan PDIP Soal Revisi UU Pemilu, Anies Bisa Gigit Jari

Akhirnya Golkar & NasDem berbalik, seirama dengan PDIP soal revisi UU Pemilu, Anies Baswedan bisa gigit jari

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Golkar, PDIP dan Nasdem menolak revisi UU Pemilu 

TRIBUNKALTIM.CO - Jumlah partai politik yang menolak revisi UU Pemilu makin bertambah.

Sebelumnya, PDIP disebut sebagai parpol yang paling getol agar Pilkada dilaksanakan serentak dengan Pemilu 2024.

Kini, giliran Golkar yang akhirnya berbalik arah mendukung agar UU Pemilu tak direvisi, alias seirama dengan partai besutan Megawati.

Sebelumnya, Nasdem lebih dulu mengusulkan agar UU Pemilu tak direvisi.

Beberapa pengamat politik menyebut, jika UU Pemilu tak direvisi, kandidat seperti Gubernur DKI Anies Baswedan bisa gigit jari.

Pasalnya, masa jabatan Anies Baswedan habis pada 2022, dan Pilkada baru digelar pada 2024.

Tak Berkelit Ganjar Pranowo Langsung Akui Banjir di Semarang Salahnya, Anies Baswedan Sempat Disorot

Kabar Terkini Wishnutama Usai Diganti Sandiaga Uno dari Menparekraf, Jadi Komisaris Utama Telkomsel?

Dengan demikian, Anies akan menganggur selama 2 tahun menunggu Pilgub DKI digelar.

Partai Golkar mengubah sikapnya soal wacana revisi UU Pemilu.

Partai berlambang pohon beringin itu kini mengusulkan agar revisi UU Pemilu ditunda.

"Partai Golkar dalam sikap terakhir setelah mencermati dan mempelajari RUU Pemilu, serta melihat situasi saat ini, memutuskan untuk menunda revisi UU Pemilu," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Nurul Arifin menjelaskan, perubahan sikap Partai Golkar itu dilandasi oleh situasi pandemi Covid-19 yang belum memungkinkan untuk menggelar pilkada pada 2022 dan 2023.

Dalam draf revisi UU Pemilu, jadwal penyelenggaraan pilkada akan dinormalisasi dari tahun 2024 menjadi 2022 dan 2023.

"Kami mendukung Pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi Covid dan pemulihan ekonomi," ujar Nurul Arifin.

Sebelumnya, Nurul Arifin sempat menyebut partainya ingin pilkada dilaksanakan pada 2022 dan 2023.

"Apakah negara di situasi seperti ini akan mampu untuk beban anggaran pelaksanaan Pemilu (Pilkada) dan Pilpres," kata Nurul, Kamis (28/1/2021), dilansir Tribunnews.com.

Pengurus Partai Demokrat Alami Hal Tak Terduga Usai Ribut Isu Kudeta AHY, Ada yang Aneh di WhatsApp

Tak hanya soal anggaran, Nurul Arifin mengatakan, normalisasi jadwal Pilkada juga dilatarbelakangi jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal pada Pemilu serentak 2019.

Ia pun optimistis pilkada bisa dilaksanakan pada 2022 seiring berjalannya program vaksinasi Covid-19.

"Rencana pemerintah vaksin menyeluruh baru dilaksanakan akhir tahun ini atau awal tahun depan.

Itu kan masih ada waktu buat kita, sementara pilkadanya bulan Oktober," ujarnya.

Selain Partai Golkar, Partai Nasdem juga telah mengubah sikapnya yang kini mendukung agar UU Pemilu tidak direvisi.

Perdebatan tentang jadwal pelaksanaan Pilkada juga sempat didiskusikan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin.

Mantan Direktur Hukum dan Advokasi TKN yang kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan mengungkap, diskusi tersebut berlangsung pada Kamis (28/1/2021) di Istana Negara, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Jokowi mengungkapkan pandangannya tentang revisi UU Pemilu.

Jokowi berpendapat bahwa semestinya undang-undang yang ada dijalankan lebih dahulu dan tak direvisi.

"(Jokowi menyampaikan) kenapa sih setiap pemilu ganti undang-undang.

Kita belum menyesuaikan, kita belum beradaptasi, ganti lagi.

Itu nantinya kan pasti ada problem terus," kata Irfan, kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

"Harusnya kan undang-undang itu untuk jangka waktu yang lama ya.

Kalau pun nanti jangka waktu yang lama itu dievaluasi, itu kan bisa dikoreksi," tuturnya.

Pandangan Jokowi ini mengisyaratkan keinginannya agar pilkada digelar pada 2024.

Tegas, Gubernur Aceh Pecat Tenaga Kesehatan Honor yang Tolak Divaksin, Nasib Nakes PNS Lebih Baik

Sebab, jika UU Pemilu tak direvisi, maka Pilkada tak akan dilaksanakan pada 2022 dan 2023.

Meski demikian, Irfan mengatakan, Presiden sepenuhnya menyerahkan rencana revisi undang-undang ini kepada DPR.
Setiap fraksi di DPR punya kewenangan untuk mengkaji rencana tersebut.

Termasuk menimbang potensi bertambahnya beban penyelenggara pemilu jika Pilkada digelar serentak bersama Pilpres dan Pileg di 2024.

"Kan yang membahas dan memutuskan itu di DPR kan.

Di situlah Pak Jokowi mengajak untuk berdiskusi.

Enggak harus memutuskan, oh ini gini, enggak, tidak ada seperti itu," ujar Irfan.

Anies Baswedan Rugi

Pengamat Politik Ujang Komaruddin pun membeber kerugian Anies Baswedan jika Pilgub DKI diundur menjadi 2024.

Pasalnya, Plt Gubernur DKI Jakarta akan berada di tangan pegawai eselon I dari Kemendagri.

Dan menurut Ujang Komaruddin, plt Gubernur tersebut bisa diarahkan untuk mengondisikan situasi.

Jika tidak direvisi, maka pilkada akan tetap dilangsungkan serentak di 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Lengkap, Survei Elektablitas Capres 2024 Terbaru, Ganjar Kokoh, Anies Melorot, Ada Kejutan Moeldoko

“Ada dua keuntungan bagi PDIP jika Pilkada DKI di gelar di 2024. Pertama, Anies sudah tidak menjabat.

Ketika PDIP mensodorkan nama atau kandidat yang pas, yang cocok, yang disukai warga Jakarta seperti misalnya Risma atau yang lain-lain, itu bisa unggul.

Yang kedua, Plt dua tahun.

Plt untuk DKI itu kan Plt Eselon I dari Kemendagri.

Mohon maaf, walaupun mereka ASN, walaupun mereka itu Pegawai Negeri, tapi itu bisa dikondisikan untuk memenangkan partai.

Oleh karena itu, 2024 sangat strategis bagi PDIP.

Tapi kalau 2022 masih bisa kemungkinan kalah Bu Risma.

Oleh karena itu, PDIP ngotot pilkada di 2024”, ujar Ujang dalam Diskusi Publik “Anies vs Risma; Jakarta Mencari

Pemimpin” yang digelar Candidate Center secara daring, Jumat, 29/01/2021.

Diskusi daring tersebut tersebut dipandu oleh Yohana Gabriela, Presenter TV One.

Sementara itu, dalam forum yang sama, Ike Suharjo, Direktur Eksekutif Candidate Center menilai, kalaupun Pilkada DKI dilangsungkan di 2022, baik Anies Baswedan maupun Risma sama-sama punya peluang menang.

“Kedua tokoh ini (Anies dan Risma-red), mempunyai rekam jejak yang baik.

Anies Baswedan mempunyai kemampuan komunikasi dan retorika yang cukup baik, Islami dan humanis.

Sementara Risma dengan ciri khas blusukannya, mempunyai kemampuan tata kelola kota yang baik.

Sesuai untuk memimpin kota Jakarta yang mempunyai permasalahan kota yang kompleks seperti sampah dan banjir”, ujar Ike.

Terkait dengan aktifitas blusukan Risma di Jakarta yang sempat ramai beberapa waktu lalu sejak menjabat Menteri Sosial, Politisi PDIP Masinton Pasaribu membela kadernya tersebut.

“Blusukan harus dimaknai sebagai satu kepemimpinan yang menyapa rakyat, mendekati rakyat.

Serta bertanya kepada masyarakat dan menyatu dalam dinamika masyarakat.

Blusukan Bu Risma bukanlah pencitraan, tetapi agar kita bisa tahu persoalan di tengah-tengah masyarakat.

Dengan blusukan, kita tau persoalan untuk kemudian mengurai dan mencari solusi terhadap persoalan serta keinginan masyarakat”, ujar anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Pengamat Bongkar Tujuan Dibalik Unggahan Ngopi Instagram Moeldoko, Sindiran Telak ke AHY & Demokrat?

Menanggapi blusukan Risma tersebut, Yusa’ Farchan,  EDirekturksekutif Citra Institute menilai, blusukan bukanlah tugas pokok Risma sebagai Menteri Sosial.

“Tidak ada yang keliru dengan blusukan, tapi kalau itu dikaitkan dengan jabatan yang melekat pada Bu Risma, tentu itu bukanlah tugas pokok seorang Menteri”, ujar Yusa’ dalam forum yang sama.

( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto )

Artikel ini telah tayang dengan judul "Berubah Sikap, Golkar Ingin Revisi UU Pemilu Ditunda", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/08/10372571/berubah-sikap-golkar-ingin-revisi-uu-pemilu-ditunda?page=all#page3.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved