Berita Balikpapan Terkini

Polda Kaltim Periksa 7 Saksi Terkait Tewasnya Herman Warga Balikpapan, Sidang Tetap Berjalan

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim telah memeriksa sedikitnya 7 orang saksi mengenai tewasnya seorang napi.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Bidang Propam Polda Kaltim periksa 7 orang saksi terkait tewasnya tahanan Polresta Balikpapan bernama Herman. 

Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam

Jelasnya, dalam peraturan tersebut diatur tentang profesionalisme tugas kepolisian dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam melakukan pemeriksaan.

Sebab, sambung Kombes Pol Ade, dalam pemeriksaan tidak diperkenankan untuk mengejar pengakuan tersangka. Terlebih melakukan tindakan kekerasan.

Kepada awak media, Kombes Pol Ade turut memaparkan 6 orang terduga pelanggar, yakni ADS, RH, KKH, ASR, RSS dan GSR.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Graha Indah Balikpapan, Banyak Disumbang dari Taman Sari dan Pesona Bukit Batuah

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Meninggal Dunia 6 Orang karena Covid-19, Zona Merah 8 Daerah

"Jadi disitu, kalau tidak salah, satu unit ya. Ada satu perwira, kemudian pembantu perwira, ajun inspektur, kemudian brigadir," tukasnya.

Mengenai sanksi, ia menekankan bahwa keenam anggota tersebut akan menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Jadi sekarang dibebastugaskan dari jabatannya dan sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polri dalam hal ini Polda Kaltim," bebernya lagi.

Di akhir ia pun menegaskan bahwa tidak akan mentolerir terhadap perbuatan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun pelanggaran hukum lainnya.

"Jadi kami akan lakukan tindakan tegas, itu penyampaian dari Kapolda Kaltim," pungkasnya.

Penulis M Zein | Editor: Budi Susilo

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved