Berita Samarinda Terkini
Resahkan Warga, Pengepul Judi Togel di Samarinda Dibekuk Polisi
Muhammad Soleh alias Soleh (36) yang bekerja sebagai buruh lepas ini, terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran menjadi pengepul judi togel
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Muhammad Soleh alias Soleh (36) yang bekerja sebagai buruh lepas ini, terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran menjadi pengepul atau pengumpul judi togel.
Penjudi yang ingin mencoba peruntungannya langsung berurusan dengan Soleh, biasanya sehari bisa mengumpulkan hingga puluhan yang memasang nomor togel.
Tetapi, tindakannya pun terhenti kala masyarakat yang resah menginformasikan kepada jajaran Polsek Samarinda Ulu.
Baca Juga: Pemandangan tak Lazim di Samarinda, Jalan Protokol Mendadak Sepi di Akhir Pekan, Layaknya Kota Mati
Baca Juga: Walikota Balikpapan Persilakan Gelar Pernikahan Durasi 3 Jam, Sabtu-Minggu ke Depan Sudah Dilarang
Saat dilakukan penyelidikan, akhirnya pada Kamis (4/2/2021), sekitar pukul 14.30 Wita anggota unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu, kembali mendapatkan informasi bahwa ada seseorang, yang tak lain Soleh, melakukan penjualan togel di kawasan Jalan Anggur Gg. H. Jamal Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
"Anggota opsnal melakukan pengamatan disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhirnya pukul 16.27 Wita pelaku terlihat dan langsung kami amankan," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky R. Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Pasangan Sehidup Semati Asal Bojonegoro, Meninggal Hari Jumat Selang 2,5 Jam, Netizen: Surga Menanti
Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah 607 Orang di Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi Sarankan Berdiam Diri di Rumah
Saat berhasil mengamankan Soleh, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Alat-alat yang digunakan pelaku (Soleh) dalam melakukan perjudian jenis togel beserta uang hasil penjualan togel ikut kami amankan sebagai barang bukti," sebut Iptu Fahrudi.
Dari pemeriksaan awal saat diamankan, Soleh mengakui bahwa merupakan pengepul dari perjudian jenis togel.
Baca Juga: Demo Perusahaan Sawit di Kutim, Tokoh Masyarakat Adat Desa Long Bentuk Malah Dilaporkan Polisi
Anggota di lapangan langsung membawa Soleh beserta barang bukti ke Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Ngakunya baru saja jualan (togel), tapi masih kami dalami semua, termasuk apakah dia residivis atau tidak. Pasal yang disangkakan tentang perjudian yaitu pasal 303 KUHP," tegas Iptu Fahrudi.
Penulis : Mohammad Fairoussaniy/Editor: Samir Paturusi