Berita Bontang terkini

Pembangunan Bontang City Mall Ditargetkan Rampung Mei 2021, 50 Gerai Disiapkan untuk UMKM

Kabar gembira bagi masyarakat Bontang, lantaran tak perlu lagi jauh-jauh keluar daerah untuk berbelanja. Pasalnya, pembangunan Bontang City Mall (BCM

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Proyek pembangunan BCM di Tanjung Laut Bontang Selatan, Kota Bontang ditargetkan rampung pada Mei 2021. Saat ini progres pembangunan telah mencapai 48 persen. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Kabar gembira bagi masyarakat Bontang, lantaran tak perlu lagi jauh-jauh keluar daerah untuk berbelanja.

Pasalnya, pembangunan Bontang City Mall (BCM) rencananya bakal rampung pada Mei 2021 mendatang.

"Harus optimislah, skedul April akhir atau Mei selesai," ucap Site Manajer BCM, Prasetyo, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras

Baca juga: Cegah Karhutla di Kutim, BPBD Gelar Apel Gabungan Siaga Kebakaran

Ia menuturkan, proses pembangunan Bontang City Mall di atas lahan seluas 3 hektare berjalan lancar.

Progres pembangunan BCM saat ini telah mencapai 48 persen.

"Pembangunanya dilakukan secara bertahap sesuai prosedur. Tapi sementara hanya dua lantai dulu," tuturnya.

Sedangkan gerai (tenant) yang disiapkan berjumlah kurang lebih 50 unit. 

Gerai akan diisi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kurang lebih 50-an, 20 yang kecil dan yang lebihnya tenant sedang. Kalau yang besar seperti time zone, cinemac (bioskop) Borobudur dan lainnya," bebernya.

Tak hanya itu, ia mengatakan akan memproritaskan UMKM lokal untuk mengisi gerai di BCM.

Ia menambahkan, pembangunan BCM tersebut nantinya dapat menyerap sekitar 500 tenaga kerja.

Rencananya tenaga kerja lokal akan diprioritaskan dengan mengikuti regulasi pemerintah setempat.

"Kita komitmen sama Pemda dan rata-rata harus dari lokal sesuai peraturan daerah 75 persen harus lokal," ucapnya.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved