Berita Kukar Hari Ini
Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan PPKM, Masa WFH ASN Diperpanjang
Surat edaran tersebut terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada masa pandemi covid-19 dalam wilayah Kabupaten Kukar
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
Baca juga: Waspada, Aksi Begal Terjadi Lagi di Jalanan Balikpapan, Pelaku Bawa Sajam dan Incar Tas Korban
Edi juga meminta kepada seluruh ASN dan Non ASN Kabupaten Kutai Kartanegara agar menjadi contoh tauladan (role model).
Terutama di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat dalam penerapan dan upaya pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Selalu terapkan 5 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan menggunakan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi aktifitas dan mobilitas di luar rumah,” pungkas Edi.(*)
Penulis: Aris Joni/ Editor: Mathias Masan Ola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/edi-perpanjang-ppkm.jpg)