Wakil Ketua DPRD Nunukan Dilantik
Saleh Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Akui Pemkab Kurang Perhatikan Aspirasi Dewan
Pelantikan Wakil Ketua I DPRD Nunukan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan
TRIBUNKALTIM.COM, NUNUKAN - Saleh, resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (10/2/2021).
Pelantikan Wakil Ketua I DPRD Nunukan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat paripurna ke V yang digelar secara terbuka itu dalam rangka pengucapan sumpah Wakil Ketua I DPRD Nunukan untuk menggantikan Irwan Sabri.
Sebelumnya, Irwan Sabri diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024.
Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras
Lantaran, memilih maju sebagai Calon Wakil Gubernur Kaltara yang berpasangan dengan Irianto Lambrie.
Irwan Sabri diberhentikan berdasarkan SK Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.780/2020 yang ditetapkan di Tanjung Selor pada 19 Oktober 2020.
Seusai dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Saleh, menyampaikan terimakasih kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, termasuk Ketua DPD Demokrat Kaltara dan Ketua DPC Demokrat Kabupaten.
Diketahui, melalui SK Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.107/2021, mantan Ketua Komisi III itu resmi menggantikan Irwan Sabri.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua DPD Demokrat dan Ketua DPC."
"Alhamdulillah, saya diberikan kepercayaan untuk menjadi wakil Ketua DPRD Nunukan," kata Saleh kepada TribunKaltara.com, pukul 12.00 Wita.
Tak hanya itu, dihadapan TribunKaltara.com, Saleh mengaku selama menjadi anggota DPRD Nunukan, aspirasi dari pihaknya kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah.
Selama ini aspirasi dewan kurang diperhatikan oleh Pemerintah Daerah.
"Tapi kami coba maklumi itu. Tahun ini secara kelembagaan kami sepakat dengan Pemda agar APBD 2021 fokus membayar hutang dengan pihak ketiga," ucapnya.
Lanjut Saleh, akibat kurang diperhatikan, dirinya menganggap suatu beban moral ketika melakukan reses warga malah menagih aspirasi yang dititip untuk disampaikan kepada Pemda.
"Jadi beban moral juga. Setiap kali lakukan reses. Warga pertanyakan aspirasi yang mereka usulkan kepada kami. Kita sama-sama dipilih oleh rakyat, harusnya secara bersama memperjuangkan aspirasi masyarakat," tutur Saleh.