Wakil Ketua DPRD Nunukan Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Nunukan Burhanuddin Tanggapi Atas Pelantikan Saleh yang Gantikan Irwan Sabri

Rapat paripurna ke V yang digelar secara terbuka di gedung DPRD Nunukan itu dalam rangka pengucapan sumpah Wakil Ketua I DPRD Nunukan.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
Rapat paripurna ke V dalam rangka pengucapan sumpah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (10/2/2021) pagi. 

Fungsi pokok anggaran, pembentukan Perda, dan pengawasan harus dijalankan secara baik," ujarnya.

Ketua DPD PKS Kabupaten Nunukan itu, mengaku saat ini pihaknya sedang persiapan menuju Musrembang Kecamatan dan persiapan penyusunan RKPD.

Sementara, 6 Raperda yang sudah disetujui DPRD Nunukan belum lama ini masih dalam proses evaluasi di tingkat Provinsi.

"Baru-baru kami sudah ketuk 6 Raperda. Sementara dievaluasi oleh Pemrov Kaltara. Waktu evaluasi itu sesuai ketentuan 14 hari sejak diketok," katanya.

Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras

"Saat ini kami lagi persiapan Musrembang Kecamatan dan persiapan penyusunan RKPD," tuturnya.

Mengingat banyak program yang harus dilaksanakan, Burhanuddin berharap DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dapat saling sinergi.

"DPRD dan Pemerintah itu harus sinergi untuk membangun sebuah ide agar visi ke depan bisa terealisasi secara baik," ucapnya.

Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved