Berita Samarinda Terkini
Gara-Gara Istri Menolak Dicium, Pemuda 19 Tahun di Samarinda Aniaya Istri dan Bayinya Usia 4 Bulan
Adam Malik (19), warga di Jalan KH Damanhuri, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur ini, kini harus berurusan dengan polisi dan bertanggung jawab,
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Adam Malik (19), warga di Jalan KH Damanhuri, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur ini, kini harus berurusan dengan polisi dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
Dia mengakui telah menganiaya istri dan bayi berjenis kelamin laki-laki, yang masih usia 4 bulan.
Adam mengaku kesal lantaran istrinya tidak mau dipeluk dan diciumnya.
Hal ini terungkap dari keterangan yang dihimpun Adam sendiri.
Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Lima Gubernur, Salah Satunya Kaltim, Ini yang Dibahas
Baca juga: Pusat Perbelanjaan di Balikpapan dan Samarinda Berkeinginan tak Ada Lagi Penutupan di Sabtu Minggu
Baca juga: Waspada, Aksi Begal Terjadi Lagi di Jalanan Balikpapan, Pelaku Bawa Sajam dan Incar Tas Korban
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/2/2021) kemarin siang.
Pria yang kesehariannya menjaga konter ponsel ini, ingin mencium sang istri, SNK (16), yang dinikahinya siri selama 3 tahun silam.
SNK menolak saat Adam akan mencium.
Imbasnya saat amarah Adam tak terbendung, malah menganiaya istrinya.
Bayi laki-lakinya pun, juga jadi sasaran amarahnya.
"Kalau mencekik lebih dari 3 kali," tutur Adam.
Bahkan ia pernah melukai istrinya dengan senjata tajam, dan menganiaya bayinya.
Adam menceritakan apa yang diperbuatnya terhadap istri dan bayinya tanpa rasa bersalah di pos FKPM, Rabu (10/2/2021) sore.
"Dia (SNK) enggak mau saya cium dan peluk, dari itu saya marah dan jengkel, dan (langsung) menganiaya dia sama anak saya,” ujar Adam.
Penganiayaan juga sempat dilaporkan pada ketua RT setempat, ketika salah seorang tetangga, Ibu Eli, melihat korban berlari menuju arahnya.
SNK meminta tolong ke Ibu Eli perihal penganiayaan yang terjadi padanya dan anak laki-lakinya tersebut, pada pagi hari.
Namun Ibu Eli tak ingat pukul berapa kejadian tersebut.
"Bude minta tolong, anak saya dianiaya suami saya sampai berdarah-darah gitu, jadi saya ngomong ke suami, lalu naik ke atas (kontrakan SNK) melihat anaknya baik-baik saja, tapi diam anaknya, kan anaknya umur 4 bulan," ungkap Ibu Eli.
Lalu suami ibu Eli yang menyaksikan kejadian ini menyarankan agar melapor ke pihak RT setempat.
Permintaan ini sempat ditolak oleh Adam.
"Sudah nanti lapor pak RT saja, tetapi suaminya (SNK) bilang jangan lapor. Kenapa kok nggak mau, kalau nggak mau jangan ribut seperti ini. Akhirnya suami saya pulang lalu lapor pak RT, yang juga ke sini (kediaman Adam dan SNK)," ucap Ibu Eli.
Menjelang siang hari, Ibu Eli sempat melihat SNK pergi menggendong sang anak tanpa didampingi sang suami, Adam.
Ibu Eli yang mengkhawatirkan kondisi SNK dan anaknya, lantas bertanya ke Adam.
"Tak tanyain kemana, katanya (Adam) mau periksakan anaknya. Habis itu kok banyak orang datang ke sini. Baru tau kalau itu penganiayaan. Nggak pernah keributan terdengar beberapa hari, kaget ke rumah minta tolong. Baru sebulan mereka di sini," tutur Ibu Eli.
SNK berhasil keluar dari rumah membawa bayinya ke RSUD AW Syahranie.
Di sela perawatan medis, dia melapor ke Polresta Samarinda tentang dugaan penganiayaan suaminya itu.
Informasi penganiayaan ini sampai ke anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda.
Adam diamankan di rumahnya, dan dibawa ke pos FKPM Pelita.
"Kami dapat informasi, terkait penganiayaan terhadap anak kandung bayi 4 bulan, oleh bapaknya," kata Ketua FKPM Pelita Marno Mukti, ditemui awak media, Rabu (10/2/2021) petang.
Marno mengatakan dari keterangan istrinya, SNK, Adam sudah menganiaya yang ketiga kalinya.
Hingga akhirnya kemarin siang, bayinya pun dirawat di RSUD AW Syahranie Samarinda.
"Kasus ini, tentu dilanjutkan ke kepolisian, karena kasus penganiayaan cukup nekat disertai pengancaman. Bahkan, istri sekaligus korban juga dilukai menggunakan pisau," ujar Marno Mukti
Sekira pukul 18.05 WITA, Adam dibawa personel Samapta Polresta Samarinda menuju ke Mako Polresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda.
Adam kini sedang diperiksa secara intensif dan diamankan terlebih dulu.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) tadi malam.
Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, istri Adam, SNK tengah berada di Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan tersebut.
Kondisi bayi SNK saat ini juga berada di RSUD AW Syahranie sedang mendapatkan perawatan intensif.
"Pemeriksaan sementara istri pelaku (Adam), penganiayaan terjadi pada pagi sekira pukul 06.00 hingga pukul 11.00 WITA siang. Karena terus dianiaya, istri Adam nekat keluar lewat jendela kamar, dan berteriak meminta pertolongan kepada tetangga,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (10/2/2021) tadi malam.
Iptu Teguh Wibowo menuturkan akibat dari penganiayaan ini, SNK dan bayinya yang masih usia 4 bulan mengalami luka.
SNK sendiri luka pada bagian kepala dan memar pada lengan kanan.
"Bayi dirawat dan dijaga oleh suster di rumah sakit. SNK, istri Adam, diperiksa di Unit PPA. Kami juga sudah jemput pelaku, yang diamankan terlebih dahulu di Pos FKPM Pelita Samarinda, untuk nanti dilakukan pemeriksaan terkait penganiaayan yang dilakukannya," ucap Iptu Teguh Wibowo.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq