Berita Kukar Terkini

Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong Kukar Deklarasikan Janji Kinerja, Canangkan Zona Integritas

Lapas Perempuan Klas IIA Tenggarong melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2021 serta pencanangan zona integritas.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Suasana kegiatan di Lapas Perempuan Klas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Kamis (11/2/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Lapas Perempuan Klas IIA Tenggarong melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2021 serta pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, (11/2/2021) di kantor Lapas Perempuan Klas IIA Tenggarong.

Dalam kegiatan itu juga turut dihadiri perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kajari Kukar Darmo Wijoyo, Kepala Pengadilan Negeri Kukar dan perwakilan Polres Kukar.

Kepala Lapas Peremouan Klas IIA Tenggarong, Sri Astiana mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut tergabung bersama Lapas Tenggarong, Lapas Perempuan Tenggarong dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Samarinda.

Baca Juga: Jadwal Penerbangan Susi Air Kala Covid-19 di Kutai Barat, Rute Samarinda-Datah Dawai dan Kubar

Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di Balikpapan dan Samarinda Berkeinginan tak Ada Lagi Penutupan di Sabtu Minggu

Terkait pencanangan zona integritas ucap dia, tahun 2020 lalu pihaknya sudah mencanangkan, namun tidak lolos di penilaian MenPAN/RB dan hanya lolos di penilaian kantor wilayah dan kemenkumham RI.

“Pencanangan zona integritas itu meliputi 6 area perubahan yang memang sudah kami laksanakan tahun lalu secara tur-menerus,” ujarnya.

Ia menerangkan, area perubahan tersebut diantaranya, managemen perubahan, pengawasan, akuntanbilitas, SDM, dan yang paling pokok itu pelayanan publik.

“Untuk pelayanan publik di Lapas Perempuan itu internal pegawai lapas sendiri dan warga binaan, kalau eksternalnya itu masyarakat yakni pihak ketiga yang membantu kegiatan pembinaan dan keluarga warga binaan serta instansi terkait,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, dapam kegiatan itu juga pihaknya melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2021, yang mana seluruh jajaran lapas di Tenggarong berkomitmen untuk tidak melakukan pelanggaran, baik itu administrasi, korupsi maupun pungli.

Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras

“Saya harap kami bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan masyarakat juga bisa memberikan yang terbaik untuk kita,” pungkasnya.

Asti juga menegaskan, pihaknya memiliki aturan sendiri bagi para pegawai lapas yang melanggar tugas dan dmia juga menyampaikan jika ada pegawa yang melanggaran yang menyangkut kode etik pasti akan mendapatkan sanksi sesuai aturan PNS tentang hukuman disiplin.

“Kalau pelanggarannya itu ranahnya pidana, maka akan ke pidana juga. Bahkan sampai penjatuhan hukuman disiplin hingga pencopotan,” tutupnya.

Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved