Virus Corona di Balikpapan
Mulai Hari Ini PPKM Mikro Diterapkan di Balikpapan selama 2 Pekan, Kampung Zona Merah Jadi Prioritas
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan diterapkan selama dua pekan di Balikpapan. Aturan ini mengacu pada Instruksi M
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
Pemerintah pun meminta setiap lingkungan Rukun Tetangga (RT) menyiapkan rumah isolasi bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.
Salah satu lingkungan yang telah menerapkannya ialah RT 10 Kelurahan Manggar.
Pemukiman itu telah menyediakan satu rumah isolasi bagi warganya.
Baca juga: Perwakilan Pasar Balikpapan Kritisi Surat Edaran Walikota Soal Larangan Berjualan di Sabtu Minggu
Baca juga: PPKM di Balikpapan, Kasus Covid-19 Belum Turun, Walikota Rizal Effendi: Kita Kembali ke Zona Merah
Ketua RT 10 Kelurahan Manggar, Andreas, mengatakan pihaknya bersama tim Satgas Lingkungan dan kelurahan mencoba melaksakan aturan.
"Kiranya bisa terlaksana, diharap bisa membantu warga untuk menekan Covid-19. Yang jelas kami sudah siap melaksanakan PPKM Mikro," ujarnya, Jumat (12/2/2021).
Adapun posko penanganan Covid-19 di tingkat RT diharapkan bisa mempermudah pemantauan kondisi warga.
"Ada poskonya. Ini untuk memudahkan dalam memantau warga sehingga cepat ditangani," ucap Andreas.
Selain rumah isolasi yang memiliki kapasitas untuk 4-5 orang RT 10 kelurahan Manggar juga menyediakan tempat check point di gerbang masuk ke perumahannya.
"Setiap masyarakat yang ke luar masuk akan dilakukan pemeriksaan, terutama dalam pengawasan kepatuhan protokol kesehatan," jelasnya.
Sebagai informasi, wilayah RT 10 kelurahan Manggar merupakan salah satu wilayah yang masuk ke dalam zona orange dalam PPKM Mikro.
Hal tersebut lantaran, dalam satu lingkungan ada 6-10 rumah yang warganya terkonfirmasi positif Covid-19 atau kasus aktif dalam 7 hari terakhir.
Sehingga, lingkungan ini pun diminta untuk melakukan 6 pengendalian dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Diantaranya, menemukan kasus suspek, isolasi mandiri pasien positif, melacak kontak erat hingga 30 orang di sekitarnya
Melakukan pengawasan ketat, menutup rumah ibadah, menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
"Persoalan menutup rumah ibadah ini yang agak berat harus dimusyawarahkan baik-baik dengan tokoh masyarakat," imbuh Walikota Balikpapan Rizal Effendi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq