Opini
Kebijakan PPKM Skala Mikro, Peran Polri Ikut Pengawasan hingga RT
PPKM Mikro tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 yang ditunjukkan kepada kepala daerah.
Editor:
Samir Paturusi
Mereka akan ikut dalam proses penelusuran (tracing) kasus penularan COVID-19, bukan hanya mendisiplinkan masyarakat pada protokol kesehatan saja.
Instruksi Kapolri meminta jajaran kewilayahan untuk berkoordinasi, berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta melibatkan epidemiolog guna pemetaan wilayah kriteria rawan COVID-19 sebagai daerah pemberlakuan PPKM skala mikro. (*)
Oleh: Sumarsono
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Timur