Opini

Kebijakan PPKM Skala Mikro, Peran Polri Ikut Pengawasan hingga RT

PPKM Mikro tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 yang ditunjukkan kepada kepala daerah.

Editor: Samir Paturusi
HO
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Timur, Sumarsono 

Mereka akan ikut dalam proses penelusuran (tracing) kasus penularan COVID-19, bukan hanya mendisiplinkan masyarakat pada protokol kesehatan saja.

Instruksi Kapolri meminta jajaran kewilayahan untuk berkoordinasi, berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta melibatkan epidemiolog guna pemetaan wilayah kriteria rawan COVID-19 sebagai daerah pemberlakuan PPKM skala mikro. (*)

Oleh: Sumarsono
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Timur

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Kaltim Bisa Menggugat!

 

Mengapa Rakyat Mudah Marah?

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved