Rabu, 15 April 2026

Salam Tribun

Dana Transfer Daerah Dipangkas, Kaltim Bisa Apa?

Dana transfer daerah dari pemerintah pusat untuk Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2026 dipangkas hingga 50 persen atau Rp5 triliun.

Penulis: Sumarsono | Editor: Heriani AM

Oleh: Sumarsono, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim/TribunKaltim.co

DANA transfer daerah dari pemerintah pusat untuk Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2026 dipangkas hingga 50 persen atau Rp5 triliun.

Artinya anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) akan berkurang 50 persen. Kondisi ini tentu akan menimbulkan dampak bagi program prioritas yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melalui APBD 2026 mendatang.

Ironis memang, di tengah penyusunan APBD dan program pembangunan di Kaltim, pemerintah pusat justru memangkas anggaran dana transfer ke daerah.

Baca juga: Buka Ruang Dialog untuk Rakyat

Seperti diketahui, Kaltim termasuk daerah yang mendapatkan alokasi DBH cukup besar.

Jika pemangkasan dana transfer ini nilainya hingga Rp5 triliun, dampaknya sangat terasa.

Pemprov dan DPRD Kaltim telah meyakinkan, bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan mempengaruhi pelaksanaan program Gratispol yang sudah dicanangkan sebelumnya. 

Gratispol merupakan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, Rudy Mas'ud-Seno Aji yang meliputi:

- Pendidikan Gratispol Generasi Emas.

- Gratis Biaya Berobat dan Layanan Kesehatan

- Gratis Program Hidup Sehat Stunting (PESUT)

- Makan Bergizi Gratis.

- Pelatihan Keterampilan Kerja.

- Program Bantuan Perumahan.

- Transportasi Umum Gratis.

Baca juga: Lonjakan PBB dan Judul Clickbait

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved