Berita Nasional Terkini

Dino Patti Djalal Bongkar Sosok Dalang Mafia Tanah, Dilepas Polda Metro Jaya, Ada Respon Yusri Yunus

Dino Patti Djalal bongkar sosok dalang mafia tanah, dilepas Polda Metro Jaya, ada respon Yusri Yunus

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Twitter Dino Patti Djalal
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal memberikan penjelasan soal pencurian sertifikat tanah milik ibunya. 

Sejarah Hari Valentine 14 Februari hingga Jadi Hari Kasih Sayang, 3 Kado Identik, Mengapa Cokelat?

"Yth Kapolri, Kapolda, sebagai korban mafia tanah, sebagai rakyat biasa, saya mohon informasi baru ini diusut. Ucapan saya dapat dipercaya. Taruhannya adalah reputasi, keseriusan + kredibilitas polisi di mata rakyat dalam #berantasmafiatanah. @DivHumas_Polri," kata Dino.

Misi polisi di sini, lanjut Dino, tidak rumit.

Yaitu tegakkan hukum, bela korban, tangkap mafia tanah.

"Selain saya, banyak sekali rakyat yang menjadi korban sindikat tanah.

Kenyataannya, mafia tanah selalu lebih kuat daripada korban mereka. #berantasmafiatanah," kata Dino.

Polda Metro Jaya buka suara soal isu Fredy Kusnadi yang disebut sudah dibebaskan polisi.

Padahal sebelumnya ditangkap kepolisian dalam kasus mafia tanah pemalsu sertifikat rumah orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Sedang Dilakukan Pengejaran

Polda Metro Jaya buka suara soal isu Fredy Kusnadi yang disebut sudah dibebaskan polisi.

Padahal sebelumnya ditangkap kepolisian dalam kasus mafia tanah pemalsu sertifikat rumah orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Kabid Humas Polda Metro Jaga Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran.

"Yang pertama sudah saya bilang dan akan kita lakukan pengejaran, yang tersangka, bukan ditahan, beda ya," kata Yusri di Mapolda Meto Jaya, Kamis (11/2/2021) dikutip dari Tribunnews.

Meskipun tak secara spesifik menyebut nama Fredy Kusnadi, Yusri menegaskan pihaknya sudah mengetahui para tersangka.

"Kita lakukan pengejaran," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved