Berita Nasional Terkini

Lengkap, Ada 6 Alasan GAR ITB Laporkan Din Syamsuddin ke KASN, Bukan Radikalisme, Deklarator KAMI

Lengkap, ada 6 alasan GAR ITB laporkan Din Syamsuddin ke KASN, bukan radikalisme, deklarator KAMI

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ilustrasi: Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Din Syamsuddin bersama Gatot Nurmantyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang. 

"Beliau menyatakan tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagaman."

Dilaporkan Soal Cuitan Kematian Ustadz Maaher, Zainal Arifin Beber Gesekan Novel Baswedan & Polri

"Padahal kita tahu bahwa kejadian itu adalah murni kriminalisasi biasa."

Atas beberapa kasus tersebut, Shinta Madesari menduga yang bersangkutan telah melanggar kode etik dan disiplin sebagai ASN.

Meski begitu, dirinya membantah ketika pihaknya melaporkan Din Syamsuddin atas dugaan melakukan paham radikalisme.

Lebih lanjut, untuk saat ini, pihaknya mengaku sudah menyerahkan kewenangan penuh kepada KASN, apakah tergolong sebagai radikal atau tidak.

"Oleh karena itu kami menyurati KASN. Kami tidak menggolongkan pelaporan kami apakah radikalisme atau enggak," kata Shinta Madesari.

"Ini hanya pure tindakan pelanggaran etika sebagai ASN.

Masalah apakah tindaklanjutnya itu wewenang KASN, bukan wewenang kami," terangnya menutup.

Jokowi Minta Publik Kritik, Haris Azhar Tak Tinggal Diam, Duga Presiden Marahi Pembuat Naskah Pidato

Respons Ketua PP Muhammadiyah

Sebelumnya, dalam kesempatan sama, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas buka suara terkait munculnya tudingan radikal kepada Din Syamsuddin.

Dilansir TribunWow.com, Anwar Abbas dengan tegas mempertanyakan dasar dari tudingan tersebut dan meminta untuk ditunjukkan bukti-buktinya.

"Kita melihat tuduhan mereka itu tidak berdasar, apa dasarnya?," tanya Anwar Abbas.

"Kalau mengatakan Pak Din radikal, mana tindakan dan ucapan Pak Din yang radikal?," tanyanya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved