Virus Corona di Balikpapan
Data Pasien Covid-19 tak Valid, Walikota Balikpapan Rizal: KTP Klandasan, Tinggal di Kampung Baru
Menangani pasien Covid-19, pihak Satgas mengalami kendala dalam hal kebenaran data penduduk.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menangani pasien Covid-19, pihak Satgas mengalami kendala dalam hal kebenaran data penduduk.
Ditemukan persoalan data penduduk yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Demikian disampaikan oleh Walikota Balikpapan, Rizal Effendi kepada Tribun Kaltim di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (15/2/2021).
Kali ini Walikota Balikpapan Rizal Effendi membeberkan sejumlah masalah di lapangan terkait dengan data pasien Covid-19.
Ia menyebut, salah satunya terdapat pasien yang memiliki 3 alamat sekaligus.
Baca Juga: Akselarasi Capaian Vaksinasi Covid-19, Bupati Berau Ikuti Pertemuan via Virtual dengan Kemenkes
Alamat di KTP berbeda dengan tempat dimana tinggal dan tempat menjalani isolasi.
Hal tersebut diakuinya menjadi kendala dan masalah tersendiri. Satgas Covid-19 pun akan kesulitan dalam melakukan pemetaan pasien di setiap wilayah.
Baca juga: Ledakan Hebat Terjadi dari Sebuah Toko di Samarinda, Gegana Brimob Polda Kaltim Turun ke TKP
Baca juga: Mesin Kapal Mati, 3 WNA Terombang-ambing di Tengah Laut selama 10 Hari hingga Terdampar di Maratua
"Misalnya dia di KTP warga Klandasan, tinggal di Kampung Baru, kemudian isolasi di Manggar, ini menyulitkan kita dalam pendataan," kata Rizal Effendi, Senin (15/2/2021).
Selain itu, ia juga menemukan salah satu pasien wanita yang telah dinyatakan meninggal dunia.
Pasien wanita tersebut menggunakan identitas lain ketika masuk rumah sakit sebagai pasien Covid-19.
Adapun identitas yang dipergunakan wanita tersebut menggunakan identitas pemilik rumah sewaan.
Baca juga: Pelaku Pencurian di Samarinda Dibekuk Warga, Sempat Aksi Kejar-kejaran Bawa Kabur Motor Korban
Baca juga: Jadwal Pelantikan Walikota dan Bupati Terpilih di Pilkada 2020, Pemprov Kaltim Menunggu SK Mendagri
Alhasil, ketika ia dinyatakan meninggal dunia, ketua RT setempat mengurus akte kematian. Sang pemilik identitas pun kebingungan.
"Si pemilik rumah bingung, kenapa dinyatakan meninggal. Ternyata ada pasien yang menggunakan identitas KTP miliknya," cerita Rizal Effendi.
Sebab itu, ia pun meminta agar masyarakat Kota Balikpapan bisa jujur dalam menyampaikan identitasnya.
Karena di RS tidak mungkin di cek karena kondisinya seperti itu.
"Sehingga bisa saja terkecoh dengan data identitas," imbuhnya.
Baca juga: Kapal yang Terbakar di Samarinda Telah Tenggelam, Tim Pusat Labfor Mabes Polri Rencana Bakal Hadir
Rizal Effendi meminta agar masyarakat juga bisa memperbaiki datanya agar memudahkan pemetaan Satgas Covid-19.
"Maka itu kami mohon agar masyarakat memperbaiki data dan bisa jujur dalam menyampaikan identitas," tutup Rizal Effendi.
Renggut Nyawa 6 Tenaga Kesehatan
Nyaris setahun berjalan pandemi melanda Kota Balikpapan, sejumlah tenaga kesehatan berguguran.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, ada enam tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena terapapar Corona atau Covid-19.
Dari enam tenaga kesehatan yang telah berpulang tersebut, empat merupakan dokter, satu perawat dan satu apoteker.
“Dokter Sriyono, Dokter Jailani THT. perawat dadang, Dokter Fajar, Pak Samaun Apoteker dan Pak Subandi,” ujarnya, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Balikpapan Resmi Terapkan PPKM Mikro, Diskominfo Inginkan Daerah Lainnya di Kaltim Ikut Menyusul
Baca Juga: PPKM Mikro di Samarinda, Positif Terbanyak Diperketat, Asisten I Pemkot: Bantu Kesehatan dan Ekonomi
Wanita yang kerap disapa Dio itu menuturkan, santunan kepada tenaga kesehatan yang meninggal dunia pun telah diterima keluarga.
Namun sejauh ini, baru keluarga dokter Sriyono saja yang dia ketahui sudah menerima santunan itu. Sebab, diurus langsung oleh Dinas Kesehatan.
“Kalau uang duka dari Pemerintah Pusat, Pak Sriyono yang sudah, karena kami yang mengurus dari Dinas Kesehatan,” katanya.
Sementara untuk tenaga kesehatan lainnya, Dio mengaku belum mengetahui pasiti. Sebab, masing-masing diurus oleh tempat di mana almarhum bekerja.
“Yang lain di rumah sakit, akan diurus rumah sakit sendiri ke kementerian,” terangnya.
Seperti misalnya uang santunan terhadap keluarga almarhum apoteker Samaun dan almarhum perawat Dadang Santosa.
Diurus langsung oleh pihak dari rumah sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan tempat keduanya bekerja.
“Pak Samaun dan Pak Dadang datanya dari RSKD, karena pimpinan yang diwawancarai adalah Direkturnya (Eddy Iskandar)," sebutnya.
Baca Juga: PPKM Kukar Diperpanjang, Simak Isi 9 Poin, Singgung Belum Ada Batas Waktunya
Baca Juga: PPKM di Balikpapan, Kasus Covid-19 Belum Turun, Walikota Rizal Effendi: Kita Kembali ke Zona Merah
Selain itu, lanjut Dio, uang santunan pun akan ditransfer langsung dari Kementerian Kesehatan ke rekening istri atau keluarga.
“Saya gak nanya karena langsung ke mereka dan juga langsung ke rekening istri,” singkatnya.
Sementara itu, tak ada santunan yang berasal dari APBD Kota Balikpapan. Hanya PIN emas dan penghargaan yang diterima sebagai pejuang Covid-19.
Penulis Miftah Aulia | Editor: Budi Susilo