Berita Nasional Terkini

Akhirnya Jokowi Perintahkan Revisi UU ITE, Mahfud MD Beri Penjelasan, Bisa Ngomong Bebas di Medsos?

Akhirnya Jokowi perintahkan UU ITE direvisi, alasannya masuk akal, Mahfud MD: Ini kan demokrasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram.com/sekretariat.kabinet/
Presiden Jokowi anggap pemberlakuan PPKM tak efektif 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akhirnya memerintahkan agar ada revisi UU ITE.

Hal ini dilatari banyaknya aksi masyarakat saling lapor ke polisi, buntut dari perdebatan di media sosial atau medsos.

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai rencana revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tersebut.

Mahfud MD menyebut, Indonesia merupakan Negara demokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Mahfud MD mengatakan sekira 2007 atau 2008 lalu banyak pihak yang mengusulkan agar dibuat UU ITE.

Baca juga: Siapkan Berkas Sekarang, Catat Jadwal,Formasi & Link Pendaftaran CPNS 2021 & PPPK, sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Deklarator KAMI Beber Bahayanya Kritik Pemerintah, Marwan Batubara Aparat akan Cari-Cari Alasan

Namun, jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, Mahfud mengajak masyarakat untuk membuat kesepakatan baru dengan merevisi UU tersebut.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE.

Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE.

Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut.

Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," kata Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Senin (15/2/2021).

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyoroti banyaknya masyarakat yang saling melaporkan ke polisi dalam beberapa waktu belakangan ini menggunakan pasal Undang-undang Informasi dan transaksi Elektronik ( UU ITE).

Dalam rapat pimpinan TNI / Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021), Presiden mengatakan akan meminta DPR untuk merevisi UU ITE.

Bersama pemerintah, apabila undang-undang tersebut tidak memberikan rasa keadilan.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini," kata Jokowi.

Baca juga: Lengkap, 3 Panduan Pilih Program Studi & 7 Cara Daftar SNMPTN 2021, Login Akun di portal.ltmpt.ac.id

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved