Breaking News

Kabar Artis

Gisel Bersyukur Cuma Wajib Lapor Meski Jadi Tersangka Video Syur 'Aku Ngga Apa-apa'

Gisel kini menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya 2 kali dalam seminggu.Sebelumnya Gisel ditetapkan sebagai tersangka

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyanyi Gisella Anastasia merasa bersyukur tak ditahan meski statusnya sebagai tersangka.

Gisel kini menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya 2 kali dalam seminggu.

Sebelumnya Gisel ditetapkan sebagai tersangka terkait video syur yang beredar.

Bersama Gisel, nama Michael Yukonobu Defretes juga turut ditetapkan sebagai tersangka

Gisella Anastasia masih menjalani wajib lapor terkait kasus video syur yang menjeratnya sebagai tersangka.

Baca juga: Kronologi Suami Bawa Istri Berobat ke Nunukan Kaltara Berujung Ditangkap Polis Marin Malaysia

Baca juga: Berkas Video Syur 19 Detik Dikembalikan, Gisel dan Nobu Bagikan Video ke TikTok, Keduanya Bebas?

Gisel, sapaan akrabnya, dan Michael Yukonobu Defretes setiap Senin dan Kamis hingga berkas kasus mereka dilimpahkan ke kejaksaan.

"Enggak capek sih ya. Aku bersyukur aja," kata Gisella Anastasia ditemui usai wajib lapor di Polds Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).

Ia bersyukur tidak ditahan polisi meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bersyukur juga ya masih dikasih kesempatan, beraktivitas, sama Gempi ketemu," ucapnya.

Menurut dia, menjalani wajib lapor adalah konsekuensi yang harus dijalaninya.

Gisella Anastasia tak mau mengeluh hanya karena menjalani wajib lapor. Meski diakuinya hal tersebut menyita waktu, tenaga, dan pekerjaannya.

"Ya aku enggak apa-apa, paling capek naik tangganya aja. Tapi happy kok, sambil olahraga," ungkap Gisella Anastasia.

Baca juga: Gisel Khawatir Masuk Penjara, Ini yang Dilakukan Pacar Wijin, Berkas Kasus Sudah Masuk ke Kejaksaan

Baca juga: Fakta Terbaru Soal Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik, Sahabat Nobu Buka Suara

Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Setelah kasus ini bergulir di Kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran prianya, yakni Michael Yukinobu Defretes.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu sejak 8 Januari 2021.

Gisel & Nobu Bisa Bernafas Lega, Alasan Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Video Syur ke Polis

Perkara video syur yang melibatkan pesohor Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes terus berlanjut.

Terbaru, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Gisel dan Nobu ke polisi.

Diketahui, pengambilan video syur tersebut terjadi pada 2017 lalu, saat Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menyerahkan berkas perkara Gisel dan MYD tersebut ke Kejati DKI Jakarta.

Gisella Anastasia alias Gisel dan Nobu alias Michael Yukinobu de Fretes aktif di media sosial, seperti TikTok. Keduanya membagikan video.

Baca juga: Masih Ingat Dokter Terawan? Diam-diam, Ternyata Mantan Menkes Bikin Vaksin Lawan Virus Corona

Baca juga: UPDATE! IPW Minta Kapolsek Astana Anyar Cs Dihukum Mati, Bikin Malu Kapolri Listyo Sigit, Cek Dalil!

Terlepas dari itu, sempat diberitakan bila Gisel dan Nobu ada rasa khawatir bila sampai ditahan.

Nah, babak baru dari perkara video mesum Gisel dan Nobu ini akhirnya diungkap pihak jaksa dari Kejati DKI Jakarta.

Ya, ternyata Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus video syur tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ( Nobu) ke penyidik Polda Metro Jaya.

Kabarnya berkas perkara (P19) kasus yang menjerat mantan istri Gading Marten itu dikembalikan pada Senin (15/2/2021).

"Berkas perkaranya sudah dikirim ke penyidik Polda Metro Jaya atau P19," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Ashari mengatakan, berkas perkara itu dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sebelum nantinya ke tahap selanjutnya menuju persidangan.

"Belum dinyatakan lengkap, masih ada syarat formil dan materil yang belum terpenuhi," ucapnya.

Sebelumnya, Kejati telah menerima berkas perkara pacar Wijin dan Nobu yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya pekan lalu.

Ya,adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh Penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli.

Karena belum lengkapnya berkas Gisella dan Michael Yukinobu, maka Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas keduanya pada Senin 15 Februari 2021.

Pengembalian berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi.

Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu dikenai Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Kasih Kejutan untuk Ultah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Uang Rafathar yang Keluar Demi Kado Mewah

Baca juga: Update Liga Italia, Alarm Bahaya AC Milan, Barcelona Incar Rafael Leao Ganti Messi, Barter Pemain

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.

Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena masih memiliki putri berusia empat tahun yang dinilai membutuhkan bimbingan orangtua.

Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenai wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

(*)

Editor : Januar Alamijaya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Bersyukur Masih Bisa Bebas Beraktivitas, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/02/18/jadi-tersangka-kasus-video-syur-gisella-anastasia-bersyukur-masih-bisa-bebas-beraktivitas.


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved