Berita Samarinda Terkini
Jalan Bantuas Samarinda Longsor Lagi, Lintasan Berstatus Provinsi, Minim Perhatian Pemerintah
Tepat di wilayah terpinggir di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, membuat Kelurahan Bantuas minim perhatian
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tepat di wilayah terpinggir di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, membuat Kelurahan Bantuas minim perhatian.
Peningkatan fasilitas umum jarang menyentuh ke kelurahan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kukar ini.
Fasilitas jalan menjadi salah satu penunjang masyarakat jarang mendapatkan perhatian.
Buktinya, dI Jalan Alhasani yang belum juga baik setelah ambles pada Januari 2021 lalu, malah kembali mengalami longsor.
Baca Juga: Balikpapan Resmi Terapkan PPKM Mikro, Diskominfo Inginkan Daerah Lainnya di Kaltim Ikut Menyusul
Jalan berstatus provinsi ini kembali mengalami longsor pada Sabtu (13/2/2021).
Longsor kali ini berada di kawasan RT 13 Kelurahan Bantuas, jika sebelumnya titik longsor di RT 10.
Sekitar lima meter tepi badan jalan sumbing, ambles sedalam empat meter.
Kalau ambles sebelumnya di RT 10. Itu sudah diuruk. Kalau longsor yang sekarang ini berada di RT 13. Masih di jalan yang sama (Jalan Alhasani).
"Bisa saja dilalui tapi ya ganti-gantian, satu ruas saja," ungkap Lurah Bantuas Suyanto, (18/2/2021) hari ini.
Upaya meminta perbaikan dan peningkatan badan jalan sejatinya sudah dilakukan.
Hanya saja, hingga kini belum mendapatkan perhatian. Bahkan Suyanto membeberkan jika potensi longsor lebih dari satu titik.
Dari pemantauan, di Kelurahan Bantuas, setidaknya ada empat titik badan jalan yang mulai tergerus.
Titik longsor itu masih berada di Jalan Alhasani.
Baca Juga: Sudah 84 Warga Terpapar Covid-19, Dua Perumahan di Balikpapan Ini Buat Komplek Rumah Isolasi Corona