News Video

NEWS VIDEO Januari-Februari 2021, Polresta Samarinda Amankan Sabu dengan Berat Total 1 Kilogram

Keduanya ditangkap di kediamannya. Pertama Resty di Jalan Senyiur, lalu Aulia di Gang Masjid Jalan Lambung, Kota Samarinda.

Kemarin (penjualan terakhir) dikasih Rp 1,7 juta. Rp 1 jutanya kami belikan ponsel, yang Rp 200 untuk transportasi (antar barang)," ucapnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Kawanan Hiu Paus Datangi Kapal Nelayan di Perairan Bontang

Aulia saat di wawancarai mengelak bahwa bukan dirinya yang memiliki dan mengedarkan barang haram ini.

Ia mengaku bahwa kristal putih mematikan ini didapat dari sang suami yang mendapat dari seorang temannya yang tertangkap pada Rabu (17/2/2021) malam kemarin.

"Awalnya bukan saya yang jalankan, tapi suami sata. Itu barang sudah jelek, saya yang pegang. Suami saya itu pemakai (sabu) dan masuk penjara 7 bulan lalu.

Dapat barang dari Riski, dia juga baru masuk semalam, teman suami saya yang pasok barang," jelas Aulia.

Baca juga: NEWS VIDEO Berikut Tujuan Gubernur Isran Noor Gelar Konsultasi Publik

Sindikat Narkotika yang Terjegal, Total 1 Kilogram Sabu Diamankan

28 Januari

  • Polisi meringkus Herdianto di Jalan Bangeris, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda saat hendak bertransaksi sabu seberat 20,23 gram.
  • Masih dihari yang sama Tim Heyna Satreskoba Polresta Samarinda kembali meringkus Hendri Maulana, pelaku peredaran di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, dari tangannya, polisi menemukan 47,05 gram sabu. 

8 Februari

Tiga pelaku sindikat narkotika yakni Dahliana, Sufriadi dan Herman dibekuk polisi di Jalan Poros Samarinda-Bontang saat hendak menyelundupkan 7 poket sabu seberat 358 gram ke Bontang. 

15 Februari

Polisi membekuk Resty Kumala di kediamannya, Jalan Senyiur 2, RT 6, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Polisi menemukan 10 poket sabu seberat setengah kilogram yang rencana akan dipasarkan di Kota Tepian. 

17 Februari

Aulia Tarigan menjadi satu pelaku lainnya yang dibekuk kepolisian lantaran menjadi pengedar narkotika. Ibu tiga anak ini dijemput di kediamannya, Jalan Gatot Subroto, Gang Masjid, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda. Setidaknya ada 115 poket sabu seberat 79,94 gram siap edar yang disita polisi. 

Sumber: Satreskoba Polresta Samarinda

IKUTI >> News Video

Penulis: Mohammad Fairoussaniy

Video source: Mohammad Fairoussaniy

Video Editor: Ardians

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved