Bantuan Sosial

Jangan Sedih, Subsidi Gaji Cair Lagi 2021, Menaker Janji Soal BLT BPJS, Tak Semua Karyawan Dapat

Jangan sedih, subsidi gaji cair lagi 2021, Menaker janji soal BLT BPJS, tak semua karyawan dapat

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
Instagram kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Apa kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, apakah BSU bakal dilanjutkan? Berikut jadwal pencairan subsidi gaji Rp 1,2 juta yang belum selesai tahun 2020 

Ida mengatakan, program subsidi upah pasti berlanjut, namun tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional di 2021.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.

Ida menegaskan, alokasi Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekira Rp 20 triliun.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Dijelaskan Ida, dalam program kartu Prakerja selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta, terdapat juga insentif.

Sebelumnya, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Baca juga: Marzuki Alie Bocorkan Trik SBY Buat Megawati Kecolongan 2 Kali, Hasto: Terzalimi Demi Pencitraan

Adanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah mengganti program ini sebagai bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja yakni sebesar Rp 3,55 juta.

Jumlah tersebut dirinci Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Subsidi Upah Rp 2,4 Juta Tidak Dilanjutkan di 2021, Ini Gantinya

Artikel ini telah tayang dengan judul Asyik! Subsidi Gaji Bakal Disalurkan Lagi, Cuma Pekerja Ini yang Ditransfer, https://jakarta.tribunnews.com/2021/02/18/asyik-subsidi-gaji-bakal-disalurkan-lagi-cuma-pekerja-ini-yang-ditransfer.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved