Berita Nasional Terkini
Kapolri Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Mantan Kapolsek Astanyaanyar, Begini Nasib Kompol Yuni Cs
Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara atas kasus Kompol Yuni Cs
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar terbaru seputar kasus Kapolsek Astanyaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga mengonsumsi narkoba bersama anak buahnya di Bandung,
Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat suara atas kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap Propam Polda Jabar, karena diduga mengkonsumsi sabu barsama anggotanya.
Menurut Kapolri, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.
Baca juga: Kompol Yuni Purwanti Terlibat Narkoba, Mabes Polri Bicara Hukuman Mati, IPW Sebut Tantangan Kapolri
Baca juga: NEWS VIDEO Cerita Kompol Yuni saat Dulu Bertemu dengan Bandar Narkoba: Gontok-gontokan Kayak Petinju
"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2) kemarin.
Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah, akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana.

"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.
Bid Propam Polda Jawa Barat menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini berawal dari adanya satu anggota, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Baca juga: Jawaban Mabes Polri saat Disinggung Hukaman Mati Untuk Kompol Yuni Purwanti yang Tersangkut Narkoba
Baca juga: Dikenal Pemburu Pemakai dan Dikagumi Warga, Apa yang Bikin Kompol Yuni Purwanti Konsumsi Narkoba?
Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kompol Yuni.
Anggota Komisi III DPR RI --membidangi masalah hukum dan HAM, Andi Rio Idris Padjalangi prihatin dengan ditangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus Narkoba.